Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Panic Buying Landa Malaysia | Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perdana Diuji Coba dari Tegalluar ke Halim

Kompas.com - 21/05/2023, 09:17 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Kemudian dilanjutkan dengan perjalanan comprehensive inspection train (CIT) atau kereta inspeksi di hari kedua untuk kembali memastikan kesiapan seluruh jaringan OCS.

"Kali ini hot sliding test dilakukan dengan menggunakan rangkaian kereta inspeksi yang dijalankan dari Depo Tegalluar hingga ke Stasiun Halim dengan kecepatan terbatas rata-rata 60 kilometer per jam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

Simak selengkapnya di sini

4. Otorita: 17 Negara Minat Berinvestasi di IKN Nusantara

Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara mencatat per 7 Mei 2023, sebanyak 17 negara berminat untuk berinvestasi pada pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi mengatakan, pada periode yang sama pihaknya juga telah menerima letter of intent (LoI) untuk berinvestasi di IKN dari 200 perusahaan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Sebanyak 200 perusahaan itu menyatakan ingin berpartisipasi di sektor barang dan jasa, teknologi, energi, infrastruktur, jasa konsultasi, pendidikan, hunian, hingga zona industri.

"Ini tentunya terus bertambah, alhamdulillah good news terdapat sekitar 17 negara yang sudah masuk (minat investasi di IKN)," ujarnya dalam webinar Pengembangan IKN sebagai Kota Tangguh, Netzero, dan Sirkuler, Jumat (19/5/2023).

Baca selengkapnya di sini

5. OJK: Kami Tidak Pernah Mengeluarkan Surat Pembukaan Rekening Pribadi ke Nasabah

Beredar di berbagai media sosial Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi yang mengatasnamakan OJK.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa OJK membekukan rekening pribadi milik nasabah lantaran melakukan pelanggaran pencucian uang ilegal yang secara serius mengganggu tatanan keuangan Negara.

Selain itu, dalam surat itu juga dibubuhkan tanda tangan atas nama Moch. Isanudin yang menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasn IKNB II.

Terkait hal itu, manajemen OJK membantah Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Selengkapnya simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com