Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSI Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 426 Miliar

Kompas.com - 22/05/2023, 19:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan kode emiten BRIS akan membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2022, senilai Rp 426 miliar. Hal ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar secara virtual, Senin (22/5/2023).

“Dalam RUPS, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 10 persen dari laba bersih tahun 2022, dengan besaran Rp 426 miliar, ekivalen dengan Rp 9,24 per lembar saham,” kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi.

RUPS juga menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2022 BSI diantaranya, 20 persen untuk cadangan wajib perseroan, dan 70 persen sisanya akan digunakan sebagai leba ditahan.

Baca juga: BSI Tunjuk Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad Sebagai Komut

Sepanjang tahun 2022, BSI mencatatkan perolehan laba bersih sebesar Rp 4,26 triliun atau tumbuh 40,68 persen dibandingkan laba bersih periode sama tahun sebelumnya Rp 3 triliun.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga atau DPK juga mengalami kenaikan, sebesar 12 persen secara tahunan menjadi Rp 261,49 triliun. Sementara itu, penyaluran pembiayaan tumbuh 21 persen yakni sebesar Rp 208 triliun.

Sepanjang tahun 2022, BSI juga mempu menekan ratio pembiayaan bermasalah, yang tercermin dari indeks NPF (Non Performing Financing) gross BSI di level 2,42 persen atau turun dari sebelumnya 2,93 persen.

Baca juga: Menilik Langkah Perlindungan Konsumen BSI, OJK sampai Bareskrim Ambil Bagian


NPF nett juga turun menjadi 0,57 persen, dan pencadangan yang tercermin dalam NPF Coverage naik dari 148,8 persen menjadi 183,12 persen.

“Capaian yang impresif di tahun kedua kelahiran BSI merupakan hasil kerja yang solid dan strategi respon yang tepat (strategic response) di tengah berbagai tantangan ekonomi pada 2022,” tegas Hery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com