Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghitung Tagihan Listrik lewat HP dengan Mudah

Kompas.com - 24/05/2023, 21:40 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara menghitung tagihan listrik bisa dilakukan melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile. Dengan fitur catat meter secara mandiri ini, pelanggan listrik pascabayar dapat mengestimasi tagihan listrik bulan selanjutnya sebelum tagihan resmi keluar.

Pelanggan tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah. 

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pencatatan meter mandiri dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya. 

Baca juga: Menteri ESDM: Ada 7 Proyek Smelter Bauksit yang Masih Berupa Tanah Lapang

"Dengan fitur ini pelanggan dapat mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan," ujar Gregorius.

Cara menghitung tagihan listrik

Adapun cara menghitung meter mandiri melalui fitur SwaCAM di aplikasi PLN Mobile adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu "Catat Meter"
  • Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
  • Pilih ID Pelanggan
  • Masukan angka stand meter
  • Klik "Kirim"
  • Setelah itu, estimasi biaya tagihan rekening listrik akan muncul dan tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya.

Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca juga: Mulai 1 Juni, KCI Tambah Operasional KA Bandara Soekarno Hatta jadi 56 Perjalanan

 

Adapun layanan catat meter mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Dengan melakukan catat meter mandiri, privasi pelanggan lebih terjaga, apalagi beberapa kWh meter lokasinya ada di dalam garasi rumah," ujar Gregorius.

Gregorius berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di App Store maupun Play Store secara gratis,” kata Gregorius.

Baca juga: Pemberangkatan Haji Dimulai Hari Ini, Menhub Pastikan Layanan Penerbangan Haji Lancar

Cara menghitung tagihan listrik lewat fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN MobileDok PLN Cara menghitung tagihan listrik lewat fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile

 

Tarif listrik per kWh

Dilansir dari laman PLN, berikut tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi (tariff adjustment) per kWh yang berlaku Mei 2023:

1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352.

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70.

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70.

4. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.

5. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.

6. Golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70.

7. Golongan tarif untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.

8. Golongan tarif untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.

Baca juga: Bos Blue Bird Cosplay Jadi Sopir Taksi, Bagikan Momen Antar Penumpang dan Mangkal di Mal

Nah, itulah informasi seputar cara menghitung tagihan listrik lewat fitur catat meter di aplikasi PLN Mobile dan tarif listrik per kWh terbaru. 

Cara menghitung tagihan listrik lewat fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN MobileShuterstock Cara menghitung tagihan listrik lewat fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com