Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Revisi Qanun, Bank Konvensional Intip Peluang Kembali ke Aceh

Kompas.com - 26/05/2023, 11:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Aceh disebut telah menyetujui rencana revisi Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Revisi aturan itu memungkinkan bank konvensional bisa kembali beroperasi di Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA akan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk Qanun di wilayah Aceh.

"Kami berkoordinasi dengan pemerintah, otoritas, dan pemangku kepentingan lain dalam rangka menyiapkan strategi yang tepat dalam memberikan layanan optimal," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Layanan BSI Belum Maksimal, Pelaku Usaha di Aceh Barat Mengeluh

Hera menjabarkan, saat Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah diberlakukan, layanan perbankan BCA di wilayah Aceh dialihkan sepenuhnya ke BCA Syariah.

Saat ini, BCA Syariah telah memiliki tiga unit kantor di Aceh, yaitu Kantor Cabang Banda Aceh, KCP Lhokseumawe, dan KCP ULS Bireuen.

BCA Syariah dapat melayani kebutuhan nasabah, seperti Tahapan iB, Deposito iB, Pembiayaan Emas iB, hingga pembiayaan konsumer KPR iB, KKB iB, dan pembiayaan Murabahah Emas.

Selain itu, nasabah BCA Syariah juga dapat memanfaatkan aplikasi BCA Syariah Mobile untuk mengakses rekening atau melakukan transaksi perbankan melalui smartphone.

Transaksi yang dapat dilakukan meliputi transaksi finansial misalnya adalah transfer, pembelian, dan pembayaran QR.

"Selain itu, BCA Syariah Mobile juga dapat melayani transaksi non-finansial seperti informasi dan administrasi, hingga tarik tunai tanpa kartu," tandas Hera.

Baca juga: Bank Mandiri Resmi Pamit dari Aceh pada 30 Juli 2021

Sementara itu, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menuturkan, BRI sedang melakukan kajian terkait wacana untuk kembali membuka opsi operasional perbankan konvensional di Aceh.

"Kami juga menunggu regulasi lebih lanjut," ungkap dia.

Baca juga: BNI Syariah Luncurkan Kartu Kredit Desain Qanun Aceh, Ini Promo yang Ditawarkan

Tak jauh berbeda, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan berujar, pihaknya tengah melakukan asesmen terkait dengan adanya kemungkinan tersebut.

"Ya kami ada dengan CIMB Niaga Syariah. Saat ini masih kami kaji dulu," urai dia.

Lani menceritakan, dahulu CIMB Niaga konvensional ada di Aceh. Namun, kemudian ditutup dan diganti dengan CIMB Niaga Syariah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com