Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

Kompas.com - 26/05/2023, 10:41 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner LPS periode Mei 2023.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tingkat bunga penjaminan rupiah untuk bank umum sebesar 4,25 persen, simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,55 persen, dan simpanan rupiah di BPR dan BPRS sebesar 6,75 persen. Besaran bunga ini berlaku hingga 29 September 2023.

"Rapat Dewan Komisoner Lembaga Penjamin Simpanan menentapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah dan BPR serta simpanan valuta asing di bank umum," ujar dia, dalam konferensi pers, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Empat Kali Berturut-turut, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Lebih lanjut Purbaya menyebutkan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi, perbaikan kinerja pasar keuangan dan perbankan, serta kondisi likuditas dan dinamia respons suku bunga simpanan.

Selain itu, LPS juga memperhitungkan antisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih tinggi, seperti sentimen negatif gejolak perbankan di AS dan Eropa.

Tingkat suku bunga penjaminan yang tidak berubah juga diharapkan dapat memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam merespons kebijakan moneter.

"Serta mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional," tutur Purbaya.

Baca juga: Capai Level Tertinggi 16 Tahun, Akankan The Fed Kembali Kerek Suku Bunga?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com