Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas Minta Badan Usaha Bantu Jaga Pasokan dan Kualitas BBM

Kompas.com - 27/05/2023, 17:31 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Eman Salman Arief memastikan penyediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat terpenuhi.

Untuk keamanan distribusi, Eman meminta badan usaha untuk menjaga komunikasi intensif dengan BPH Migas. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasokan Jenis BBM Tertentu (JBT)

"Jaga pasokan (BBM) dan kawal kuota yang ada, seperti JBT. Khususnya, pengawalan di Sumatera Selatan (Sumsel)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Menabung 10 Tahun, Petani Berusia 105 Tahun Asal Sumsel Akhirnya Berangkat Haji

Pernyataan tersebut Eman sampaikan saat melakukan kunjungan bersama Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim ke Terminal BBM (TBBM) Kertapati dan Refinery Unit III Plaju, Sumsel, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, pasokan ketersediaan BBM harus dijaga karena adanya kecenderungan peningkatan konsumsi BBM menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kelancaran subsidi BBM jelang Pemilu 2024, kata Eman, harus menjadi perhatian seluruh pihak terkait.

"Ini harus menjadi perhatian kita semua, agar tidak terjadi hal-hal negatif yang mengganggu keamanan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Ketua LPS Beberkan Dampak Positif dan Negatif dari Potensi Gagal Bayar Utang AS

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim saat melakukan kunjungan ke Terminal BBM (TBBM) Kertapati dan Refinery Unit III Plaju, Sumsel, Jumat (26/5/2023).
DOK. Humas BPH Migas Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim saat melakukan kunjungan ke Terminal BBM (TBBM) Kertapati dan Refinery Unit III Plaju, Sumsel, Jumat (26/5/2023).

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan bahwa hubungan baik antara pihaknya dan badan usaha perlu terus dibangun dan dijaga bersama.

"(Hubungan baik ini) antara BPH Migas dan badan usaha yang ditunjuk pemerintah untuk menyediakan dan menyalurkan BBM," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Belum Bisa Turunkan Harga BBM Subsidi

Oleh karenanya, Halim meminta badan usaha untuk melaporkan kepada BPH Migas apabila ditemukan penyelewengan atau penyalahgunaan BBM.

Selain itu, ia mengimbau kepada badan usaha untuk segera melaporkan pada BPH Migas apabila ada sinyal untuk penambahan kuota atau terjadi potensi penambahan kuota di kabupaten atau kota.

"Segera dilaporkan ke BPH Migas. Kita bersama-sama mencari jalan keluarnya," ujar Halim.

Tak lupa, ia juga meminta produksi BBM, terutama Biosolar di Refinery Unit III Plaju dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Fakta di Balik Istilah Solar Busuk yang Melekat pada Biosolar

Respons positif pihak terkait

Pada kesempatan yang sama, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Region Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) M Zibali berharap, pihaknya dan BPH Migas bisa semakin meningkatkan komunikasi yang sudah terjalin.

“(Untuk) program Subsidi Tepat sudah dilaksanakan sejak 2022 dan kami berharap dukungan BPH Migas dalam mengawal program BBM 1 Harga di wilayah Sumbagsel,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager Refinery Unit (RU) III Yulianto Triwibowo mengatakan bahwa RU III Plaju merupakan kilang tertua di Indonesia.

“Selain itu, RU III Plaju memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan energi di Tanah Air,” ujarnya.

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com