Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Amar Bakal Buyback Saham Rp 120 Miliar

Kompas.com - 29/05/2023, 13:07 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp 120 miliar.

“Perkiraan biaya pembelian kembali saham perseroan, mencakup biaya yang akan dikeluarkan atas pelaksanaan buyback saham sebanyak-banyaknnya Rp 120 miliar,” seperti dikutip dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia Jumat (26/5/2023).

Biaya tersebut termasuk biaya-biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback saham. Jumlah saham yang akan dibeli sebanyak-banyaknya 2 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Baca juga: Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potensi Gagal Bayar Utang AS

Rencana buyback saham tersebut akan menunggu kesepakatan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemagang Saham Tahunan (RUPST) pada hari 20 Juni 2023 mendatang. Buyback saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya buyback Perseroan oleh RUPST tersebut.

Adapun buyback saham dilakukan Perseoran dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan Perseroan melalui program kepemilikan saham (Management and/or Employee Stock Option Plan atau MESOP).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum (Peraturan OJK No.45/POJK.03/2015).

Tujuan pelaksanaan buyback saham adalah dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable kepada manajemen dan karyawan.

Dengan asumsi Perseroan menggunakan kas internal untuk Pembelian Kembali Saham, maka aset dan ekuitas diperkirakan akan menurun sebesar-besarnya sejumlah perkiraan nilai buyback saham dan perkiraan biaya buyback saham.

Pelaksanaan buyback saham diprediksikan tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan, termasuk dari sisi pendapatan maupun biaya operasional.

Baca juga: Adaro Energy Kantongi Restu Buyback Saham Rp 4 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com