Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenparekraf Angela Tanoe Mau Nyaleg, Apa Kata Sandiaga?

Kompas.com - 31/05/2023, 09:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yakin Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) atau nyaleg dalam Pemilu 2024 akan istiqomah dan amanah dalam mengemban tugas di Kemenparekraf.

"Saya yakin Mbak Wamenparekraf akan istiqomah dan amanah dalam mengemban tugas di Kemenparekraf," ujar Sandiaga di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2023).

Kemudian jika Angela akan melakukan safari politik maka diperkenankan menggunakan waktu cuti dengan tidak menggunakan fasilitas negara sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Sandiaga mengatakan telah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Republik Indonesia (Mensesneg) Pratikno.

Baca juga: Sejarah Kelam Ekspor Pasir Laut, Batam Rusak, Singapura Makin Luas

Yang mana bagi pimpinan kementerian yang maju dalam pencalonan anggota legislatif (nyaleg) pada 2024 agar fokus mengemban tugas dan fungsi pokok jabatan.

"Kami sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo melalui Bapak Mensesneg Pratikno, bagi yang nyaleg itu tentu harus dilaporkan berkaitan juga dengan kegiatan-kegiatan (safari politik) untuk tidak mengganggu tugas dan fungsi sebagai pimpinan di kementerian," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para menteri maupun wakil menteri yang tidak fokus bekerja karena menjadi calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilu 2024 bisa diganti.

Jokowi juga menyebut secara aturan diperbolehkan nyaleg asal tidak mengganggu tugas dan kinerja keseharian.

Baca juga: 20 Tahun Dilarang, Jokowi Kini Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

Beberapa orang menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju mengajukan diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di Pemilu 2024.

Salah satunya Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan nyaleg lewat Partai Perindo di Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Berdasarkan Pasal 240 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tak perlu mengundurkan diri dari jabatan.

Aturan tersebut hanya mewajibkan beberapa pejabat publik mundur saat hendak nyaleg. Jabatan-jabatan itu adalah kepala dan wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI-Polri, direksi, komisaris, serta dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.

Baca juga: Sri Mulyani Pamer Rasio Utang RI Lebih Bagus daripada Malaysia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak 'Cuan'

Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak "Cuan"

Whats New
Soal 'Predatory Pricing', Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Soal "Predatory Pricing", Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Whats New
Kementan Gelar Jalan Sehat dan Minum Herbal dengan Peserta Terbanyak, Pecahkan Rekor Dunia

Kementan Gelar Jalan Sehat dan Minum Herbal dengan Peserta Terbanyak, Pecahkan Rekor Dunia

Whats New
Di Hadapan Menkop Teten, Pengusaha RI Bongkar Skandal Barang Impor Ilegal di E-commerce dan Social Commerce

Di Hadapan Menkop Teten, Pengusaha RI Bongkar Skandal Barang Impor Ilegal di E-commerce dan Social Commerce

Whats New
Banggakan Ekonomi RI di Hadapan Pemerintah UEA, Luhut Miris Dikritik Rakyat Sendiri

Banggakan Ekonomi RI di Hadapan Pemerintah UEA, Luhut Miris Dikritik Rakyat Sendiri

Whats New
Optimalkan 'Kopra by Mandiri', Bank Mandiri Berikan Layanan Perbankan Terpadu bagi Nasabah Wholesale

Optimalkan "Kopra by Mandiri", Bank Mandiri Berikan Layanan Perbankan Terpadu bagi Nasabah Wholesale

Whats New
Menkominfo: TikTok Shop Sudah Dapat Izin 'E-commerce' pada Juli 2023

Menkominfo: TikTok Shop Sudah Dapat Izin "E-commerce" pada Juli 2023

Whats New
Pastikan Tidak Ada Laporan soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Pastikan Tidak Ada Laporan soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Whats New
Akselerasi Menjadi Negara Maju Melalui Budaya

Akselerasi Menjadi Negara Maju Melalui Budaya

Whats New
Kilas Balik Rini Soemarno Getol Jagokan China Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kilas Balik Rini Soemarno Getol Jagokan China Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya Karena Pemilu

Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya Karena Pemilu

Whats New
PGN bersama NES Teken MoU Pengembangan Mini LNG Plant di Berau dan Sumenep

PGN bersama NES Teken MoU Pengembangan Mini LNG Plant di Berau dan Sumenep

Whats New
Simak Daftar 50 Hotel Terbaik di Dunia, Ada yang di Indonesia

Simak Daftar 50 Hotel Terbaik di Dunia, Ada yang di Indonesia

Whats New
Laju Pertumbuhan Kredit Perbankan Kian Pesat, per September Capai 9,06 Persen

Laju Pertumbuhan Kredit Perbankan Kian Pesat, per September Capai 9,06 Persen

Whats New
 Mengekor Bursa Asia, IHSG Ditutup di Zona Merah, Bagaimana dengan Rupiah?

Mengekor Bursa Asia, IHSG Ditutup di Zona Merah, Bagaimana dengan Rupiah?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com