Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor KRL Bekas Menggantung, Luhut Belum Ambil Keputusan

Kompas.com - 31/05/2023, 09:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mendengarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait audit impor KRL bekas pada Selasa (30/5/2023).

Luhut mengaku belum pernah mendengarkan laporan langsung soal audit impor KRL bekas. Hal ini agar negara tidak dirugikan.

“Kita tunggu saja hasil audit BPKP, nanti malam mereka brief saya. Nanti kita bikin rapat, kemudian kita umumkan, gampang kok,” katanya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2023).

Saat ditanyai wartawan perihal audit ulang, Luhut mengoreksi bahwa tidak ada audit ulang. Itu pun laporannya belum masuk ke mejanya.

“Saya belum pernah dilaporin,” imbuhnya.

Baca juga: Erick Thohir: Soal Impor KRL Masih Tunggu Sinkronisasi Data

Namun, Luhut memastikan nantinya keputusan soal impor KRL bekas dari Jepang akan diputuskan atas dasar data.

“Jadi semua yang kita lakukan basisnya data, saya ulangi ya, semua keputusan yang kami buat basisnya data. Kalau data tuh katakan begitu ya begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo kepada media, Rabu (24/5) menuturkan kepastian impor KRL bekas asal Jepang tinggal menunggu keputusan dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan diharapkan bisa terlaksana pada tahun ini.

“Saya perlu satu kali rapat lagi dengan Menko Maritim dan Investasi,” katanya.

Baca juga: Kementerian BUMN Pertimbangkan Impor Darurat 10-12 KRL Bekas Tahun Ini

Sedangkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan pihaknya menyetujui impor darurat KRL sebab ada unsur kedaruratan dan berprinsip pada keselamatan pengguna KRL.

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana pengadaan KRL dengan mendatangkan dari Jepang, perlu dilihat dari dua hal.

Pertama, kapasitas produksi INKA yang disesuaikan dengan peningkatan penggunaan kereta api di Indonesia. Kedua, jumlah data pengguna kereta api terutama KRL. Ia bahkan telah meminta PT KAI untuk memberikan data terkini jumlah penumpang pasca meredanya Covid-19.

Terkait kapasitas produk INKA dan sinkronisasi data penumpang kereta tersebut, Erick juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Menperin Pastikan Belum Mengeluarkan Rekomendasi Impor KRL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com