Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDAM Termasuk Perusahaan BUMN atau Bukan?

Kompas.com - 04/06/2023, 06:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Mungkin banyak orang awam yang bertanya terkait apakah PDAM termasuk BUMN? Jika bukan, lalu PDAM termasuk perusahaan apa?

Melansir situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PDAM termasuk perusahaan yang sahamya dimiliki oleh pemerintah daerah atau pemda. Oleh karenanya, PDAM adalah perusahaan berbentuk perusahaan daerah, bisa Perumda atau Perusda.

Tugas dari PDAM adalah menyediakan suplai air bersih baku untuk masyarakat umum di wilayahnya yang berlangganan.

Perusahaan PDAM sendiri saat ini ada di hampir setiap daerah setingkat kabupaten kota. Operasionalnya pun diawasi langsung oleh kepala daerah maupun DPRD atau legislatif setempat.

Baca juga: PDAM Adalah Kependekan dari Apa?

Sistem pengelolaan air yang ada di bawah pemda setempat atau setiap kabupaten kota memiliki masing-masing satu perusahaan PDAM sebenarnya adalah warisan Belanda.

Di era Kolonial Belanda, pengelolaan air memang dikelola oleh perusahaan di setiap kota yang bernama Waterleiding. Kala pendudukan Jepang, nama Waterleiding diubah menjadi Suido Syo.

Pasca-Indonesia merdeka, sebagian besar pengelolaan air kemudian dialihkan di bawah pemerintah. Hal ini sesuai dalam Pasal 33 ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mengingat pentingnya kebutuhan akan air bersih, maka sangat lazim jika sektor air baku bersih mendapatkan prioritas pengelolaan pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.emerintah daerah.

Baca juga: PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Dengan demikian, PDAM termasuk perusahaan daerah, bukan dikategorikan sebagai instansi pemerintahan, meski demikian pemerintah daerah tetap memegang andil pada kepengurusan dan pengawasan PDAM.

Pemerintah daerah mempunyai otoritas yang besar terhadap jalannya usaha maupun kemajuan PDAM. Kendali pemerintah daerah terhadap perusahaan PDAM adalah dalam hal penentuan tarif air minum, pengangkatan direksi PDAM, dan kebijakan strategi lainnya.

PDAM juga merupakan perusahaan air minum atau PAM. Namun, PAM juga bisa dimiliki swasta, sehingga PDAM termasuk kategori PAM, namun tidak semua PAM bisa disebut PDAM.

Jadi sudah tahu kan, apakah PDAM termasuk BUMN? Jawabannya tentu saja bukan, ini karena PDAM termasuk perusahaan daerah di bawah pemda.

Baca juga: Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

PDAM termasuk perusahaan yang biasanya berbentuk Perumda atau juga bisa Perusda, ini karena PDAM adalah perusahaan yang sahamnya dikendalikan Pemda.Kontributor Nunukan, Sukoco PDAM termasuk perusahaan yang biasanya berbentuk Perumda atau juga bisa Perusda, ini karena PDAM adalah perusahaan yang sahamnya dikendalikan Pemda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com