Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipelototi BPK, 13 BUMN Kejar Penyelesaian Proyek PMN

Kompas.com - 22/06/2023, 19:09 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) telah meminta 13 perusahaan pelat merah segera merampungkan proyek yang menggunakan penyertaan modal negara (PMN) karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, BPK mengungkapkan adanya temuan proyek di 13 BUMN senilai Rp 10,49 triliun belum diselesaikan.

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, laporan BPK tersebut ditujukan kepada perusahaan pelat merah yang mendapatkan suntikan PMN periode 2015-2016.

Baca juga: Cegah Kerugian Negara, BPK Mulai Audit Keuangan BUMN

"Setahun ini dikejar, selesai 2024 paling lama untuk 13 (BUMN) itu," ujarnya dalam acara Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/6/2023).

Ia menuturkan, Kementerian BUMN sedang melakukan pemetaan terhadap proyek dengan pendanaan PMN mana saja yang belum terealisasi.

Laporan awal, Arya menyebut sejumlah BUMN, seperti PT Dirgantara Indonesia atau PTDI, PT Sang Hyang Seri, PT Barata, hingga PT Perkebunan Nusantara X atau PTPN X, belum merampungkan proyek PMN periode 2015-2016.

"Yang pasti ini kami lagi dikebut, seperti (proyek) pabrik gula yang belum selesai," kata dia.

Baca juga: Soal WSBK Mandalika Rugi, Kementerian BUMN: Hal Wajar

 

Sebelumnya, atas temuan terhadap proyek PMN di 13 BUMN tersebut, BPK telah meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk meninjau kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan yang dimaksud yakni apabila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal, agar memerintahkan BUMN terkait melakukan upaya percepatan penyelesaian pekerjaan.

Namun, apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan langkah-langkah untuk menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Soal Penghapusan WSBK di Mandalika, Ini Permintaan Sandiaga ke BUMN InJourney

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com