Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Skema Pendanaan di "Fintech Lending"

Kompas.com - 03/07/2023, 17:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fintech peer to peer lending memiliki beberapa skema pendanaan bagi konsumennya.

Berdasarkan Peraturan OJK No.10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, produk pendanaan fintech terbagi menjadi dua yaitu pendanaan multiguna dan pendanaan produktif.

Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, pendanaan multiguna adalah pendanaan barang atau jasa yang diperlukan oleh peminjam atau penerima dana (borrower) untuk tujuan konsumsi.

Baca juga: Diminati, Fintech P2P Lending Syariah Tumbuh Positif di RI

Dana yang didapat tidak untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.

Konsep ini sama dengan pinjaman multiguna dari perusahaan pembiayaan maupun bank. Yang berbeda, pendanaan multiguna melalui fintech pendanaan bersama relatif lebih mudah diajukan dan memiliki tenor pinjaman yang lebih singkat.

Sementara, pendanaan produktif adalah pendanaan untuk usaha yang menghasilkan barang atau jasa, termasuk usaha yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi peminjam atau penerima dana (borrower). Pendanaan ini digunakan khusus untuk modal usaha.

Baca juga: Fintech Pertanian iGrow Digugat 40 Lender, Kenapa?

Konsep ini sama dengan pinjaman modal kerja dari perusahaan pembiayaan maupun bank.

Perbedaaannya adalah pendanaan produktif melalui fintech pendanaan bersama relatif lebih mudah diajukan, memiliki tenor pinjaman yang lebih singkat, limit pinjaman yang lebih kecil, dan tidak memerlukan agunan sebagai jaminan.

Oleh karena itu, pendanaan produktif melalui fintech pendanaan bersama cocok bagi perusahaan kecil maupun UMKM.

Pendanaan produktif dapat dibagi menjadi beberapa jenis seperti invoice financing, pengadaan barang pesanan (purchase order), pengadaan barang untuk jualan secara daring (seller online), fasilitas modal usaha, atau pendanaan proyek.

Baca juga: Perlu Banyak Kolaborasi, Amartha Dukung Pencabutan Moratorium Fintech Lending

Berikut ini adalah penjelasan untuk berbagai skema dalam pendanaan produktif fintech lending:

1. Invoice Financing

Skema ini adalah pinjaman jangka pendek dengan menjaminkan invoice atau tagihan yang belum dibayarkan oleh pelanggan.

Beberapa bisnis memiliki keterbatasan modal untuk memproduksi pesanan klien, di sisi lain tidak semua klien atau pelanggan melakukan pembayaran di muka.

Oleh karena itu, untuk alternatif pendanaan usaha, UMKM dapat menggunakan invoice sebagai jaminan dalam mengajukan pinjaman melalui fintech pendanaan bersama.

Contohnya, ada toko tekstil mengajukan pinjaman modal dengan melampirkan invoice pemesanan produk baju dari klien sebuah perusahaan besar agar dapat memproduksi pesanan klien.

Baca juga: Tepatkah Keputusan OJK Cabut Moratorium Izin Fintech Lending?

2. Purchase Order (Buyer Financing)

Skema ini berarti pembiayaan yang didasarkan pada dokumen resmi berisi daftar pengadaan barang yang ingin dibeli.

Beberapa bisnis juga memiliki keterbatasan modal untuk menambah stok bahan baku.

Dalam hal ini meskipun belum mendapatkan pesanan dari klien, pelaku UMKM tetap dapat mengajukan pendanaan melalui fintech pendanaan bersama dengan melampirkan daftar pemesanan barang.

Contohnya, pendanaan untuk pembelian stok bahan baku dalam jumlah banyak atau pembeli grosir.

Baca juga: Bos AdaKami: Iklan Jadi Kunci Fintech Lending Sukses Gaet Konsumen

3. Seller online (seller financing)

Skema ini adalah pinjaman modal usaha untuk UMKM yang melakukan penjualan secara online.

Pada dasarnya skema ini cocok untuk berbagai tujuan usaha, bisa dimanfaatkan untuk membeli stok bahan baku, stok persediaan, atau modal usaha secara umum.

Selama usaha dijalankan melalui e-commerce pelaku UMKM dapat memanfaatkan pendanaan dengan skema ini.

Contohnya adalah pendanaan untuk reseller produk skin care online di salah satu marketplace.

Baca juga: Bos AdaKami: Iklan Jadi Kunci Fintech Lending Sukses Gaet Konsumen

4. Fasilitas modal usaha

Skema ini adalah pinjaman modal usaha yang lebih fleksibel untuk berbagai tujuan dan jenis toko.

Contohnya adalah pinjaman untuk membuka cabang baru toko offline.

5. Pendanaan proyek

Skema ini adalah pinjaman modal untuk kegiatan proyek. Contohnya adalah pinjaman untuk pengerjaan proyek konstruksi.

Demikian penjelasan tentang berbagai skema pendanaan yang dapat diakses melalui fintech lending.

Baca juga: Sederet Faktor Di Balik Tren Naiknya Kredit Macet Fintech Lending

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com