Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Faktor Di Balik Tren Naiknya Kredit Macet Fintech Lending

Kompas.com - 09/06/2023, 18:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri layanan pendanaan bersama berbasis teknologi (LPBBTI) atau fintech lending menghadapi tren kenaikan kredit macet.

Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kredit macet disebabkan karena tidak semua fintech lending memiliki manajamen risiko yang baik.

Di luar itu, persentase kredit konsumsi yang lebih tinggi daripada sektor produktif juga bisa jadi faktor yang mendorong tingginya kredit macet fintech lending.

"Tapi tidak menutup kemungkinan (sektor) produktif juga macet karena masuk ke sektor berisiko tinggi, misalnya pertanian," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: 5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Ia menambahkan, kredit macet fintech lending juga dapat terjadi karena sejumlah pinjaman berisiko tidak memiliki perlindungan asuransi.

Secara makro, kondisi ekonomi yang dipengaruhi inflasi dan naiknya suku bunga juga menjadi faktor pendorong tingginya kredit macet fintch lending. Hal tersebut masih ditambah dengan pemulihan ekonomi setelah Covid-19 yang belum merata.

Meskipun demikian, Bhima optimistis, industri fintech lending masih memiliki masa depan yang cerah asalkan mampu menjaga kualitas kreditnya.

Dari sisi manajemen risiko, ia berpendapat, pemilihan calon peminjam (borrower) dapat dibuat berlapis guna menjaga kehati-hatian dalam penyaluran pinjaman.

Baca juga: Sinyal Darurat Fintech Lending, Pemberi dan Penerima Pinjaman Sama-sama Perlu Diedukasi

"Fintech yang akan tetap eksis bisa cari peluang baru, misalnya yang sudah jenuh di (Pulau) Jawa main ke luar Jawa untuk menggarap pinjaman konstruksi, toko bangunan, ritel, dan pinjaman jangka pendek," terang dia.

Bhima menekankan, kehadiran fintech lending masih sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk pembiayaan produktif.

Layanan fintech memiliki karakteristik yang berbeda dengan bank yang cenderung menawarkan tenor dengan durasi panjang.

Sementara, beberapa industri memiliki kebutuhan pinjaman dengan tenor yang pendek untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan modal produksi.

Celah tersebut merupakan ruang untuk layanan fintech lending dapat masuk dan memberikan layanan.

"Fitech (lending) menyediakan itu," tandas dia.

Sebagai catatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82 persen pada April 2023.

Tingkat kredit macet fintech lending ini tumbuh secara bulanan dibandingkan Maret 2023 sebesar 2,81 persen.

OJK mencatat, sampai April 2023 terdapat 24 perusahaan yang memiliki tingkat kredit macet TWP90 di atas 5 persen. Angka ini tumbuh dibandingkan Maret sebanyak 23 perusahaan.

Baca juga: OJK: Pencabutan Moratorium Fintech Lending Bakal Perluas Layanan ke Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com