Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi EBT Indonesia 3.689 Gigawatt, Namun Baru 0,3 Persen yang Dimanfaatkan

Kompas.com - 12/07/2023, 18:09 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, Indonesia harus mampu memanfaatkan sumber daya energi terbarukan dengan optimal. Terlebih, potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia sangat besar.

Kementerian ESDM mencatat, total potensi energi baru terbarukan di Indonesia mencapai 3.689 gigawatt (GW), namun pemanfaatannya baru sebesar 12.602 megawatt (MW) atau sekitar 0,3 persen dari total potensi.

Adapun potensi EBT tersebut berasal dari tenaga surya, hidro atau air, bioenergi, bayu atau angin, geothermal atau panas bumi, dan gelombang laut.

"Semua sumber-sumber EBT ini dapat dimanfaatkan kalau kita bisa membangun infrastruktur yang mendukung. Infrastruktur yang bisa menyalurkan semua sumber EBT untuk bisa termanfaatkan," ujarnya dalam pembukaan pameran The 11th Indonesia EBTKE ConEx 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Gandeng Perusahaan China, PLN IP Kembangkan Pembangkit EBT 5.000 MW di Morowali

Ia menuturkan, pemerintah menargetkan jaringan interkoneksi antar-pulau di Indonesia bisa terhubung pada 2060. Infrastruktur kelistrikan yang saling terhubung ini akan membantu seluruh potensi energi di pelosok Indonesia bisa dimanfaatkan dengan optimal.

Menurut dia, pemerintah sudah memiliki peta terkait lokasi berbagai sumber EBT yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, pemetaan ini perlu ditindaklanjuti dengan kesiapan dari aspek sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat (science, environment, technology, and society).

Arifin bilang, saat ini berbagai negara di dunia tengah berlomba menciptakan teknologi yang bisa memanfaatkan potensi sumber daya menjadi energi terbarukan. Maka dalam hal ini, Indonesia juga perlu berupaya menciptakan teknologi tersebut.

"Kita juga harus bisa ikut melakoni (menciptakan teknologi untuk energi terbarukan). Masyarakat juga harus memahami untuk mendukung program-program ini yang berguna bagi generasi Indonesia selanjutnya," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Arifin, pemanfaatan energi terbarukan juga diperlukan untuk mencapai target komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Dalam Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030 dengan kemampuan sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional.

Baca juga: Bos Pertamina: Transisi Energi Tidak Akan Ganggu Ketahanan Energi Indonesia

Selain itu, Indonesia juga menargetkan mencapai emisi nol atau net zero emission (NZE) pada 2060 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah pun menyiapkan sejumlah regulasi yang mendorong percepatan transisi energi.

Di antaranya ada Perpres Nomor 112 Tahun 2022 yang mengatur pengembangan EBT harus berdasarkan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), lalu Perpres Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemanfaatan EBT.

Pemerintah juga tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan yang saat ini sedang tahap finalisasi pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"RUU EBT ini intinya adalah akan memudahkan usaha di bidang EBT dan menjamin core bisnis, serta pemanfaatan sumber-sumber daya yang ada," kata dia.

"Kita harus terus melakukan perencanaan-perencanaan, evalusasi, dan kerja sama seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk mencapai target," tutup Arifin.

Baca juga: IMF Minta RI Hapus Larangan Ekspor Nikel, Menteri ESDM: Jangan Dong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com