Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemangkasan Karyawan Roatex, Kuasa Hukum: Ujug-ujug Langsung Tahu-tahu Di-PHK...

Kompas.com - 13/07/2023, 11:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sebelumnya, PT RITS melakukan PHK kepada 22 karyawannya atau sekiatr 42 persen dari total karyawan yang sebanyak 52 orang.

Baca juga: Roatex Sebut Sistem MLFF Tak Bikin Tarif Tol Naik

Direktur Utama PT RITS Attila Keszeg mengatakan, keputusan ini harus dilakukan agar proyek MLFF yang saat ini sudah memasuki tahap operasional dapat diselesaikan tahun ini sesuai target.

"Dalam peralihan ke fase operasi ini PT RITS bukan hanya membutuhkan manajemen yang kuat dan solid, namun juga dukungan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kemampuan tinggi," ujarnya saat konferensi pers di Kedutaan Besar Hongaria, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Selain itu, Kuasa Hukum PT RITS Mochamad Sutami Attamimi menambahkan, langkah efisiensi ini juga bertujuan untuk mencegah kerugian materiil dan non-materiil lebih lanjut.

Pasalnya, sejumlah karyawan yang ada saat ini dinilai tidak sejalan dengan perusahaan sehingga untuk mengefisiensi pengeluaran, perusahaan terpaksa mengambil langkah ini.

"Yang kita cegah justru adalah kerugian. Kalau kita terus pertahankan dengan squad yang tidak efektif ya projectnya akan gagal kan. Jadi kita mau kurangin. Jadi ini efisiensinya dikurangin untuk mendapatkan efektivitas," ungkap Sutami.

Baca juga: Setelah 9 Tahun, Roatex Bakal Serahkan Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF ke Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com