Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Kawasan Ekonomi Khusus untuk Lulusan D3-S2, Simak Syaratnya

Kompas.com - 16/07/2023, 20:29 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda lulusan Diploma (D3), Sarjana (S1), dan Magister (S2) dari berbagai jurusan, simak lowongan pekerjaan yang satu ini.

Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) membuka lowongan kerja untuk posisi tenaga pendukung. 

Dilansir dari laman rekrutmen-kek.id, Minggu (16/7/2023), pendaftaran lowongan kerja KEK Indonesia dibuka hingga 17 Juli 2023. Setidaknya, terdapat 11 posisi yang tersedia dengan kuota yang dibutuhkan sebanyak 16 orang. 

Baca juga: Berapa Gaji Barista Starbucks?

Bagi yang tertarik, simak posisi dan persyaratan lowongan kerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) selengkapnya.

Lowongan kerja Kawasan Ekonomi Khusus

1. Tenaga Pendukung Administrasi Persidangan

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal D3 Komunikasi /Teknik Informasi/Administrasi Kantor/ Jurusan yang relevan; dan
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.

2. Tenaga Pendukung Administrasi Tata Usaha dan Keuangan Administrator Kawasan Ekonomi

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • Pendidikan D3/S1 Akuntansi/ Administrasi Pemerintah/ Manajemen/ Administrasi Bisnis/ Akuntansi Keuangan Publik;
  • IPK minimal 3,25 dari skala 4,00; dan
  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di bidang pemerintahan.

Baca juga: Menhub Sebut Palembang Pionir Integrasi Antarmoda di Indonesia

3. Tenaga Pendukung Teknis Desain Visual

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1 Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis;
  • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
  • Memiliki pengalaman dalam desain visual dengan portofolio yang dapat dipertanggungjawabkan;
  • Diutamakan memiliki nilai TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6.0; dan
  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan.

4. Tenaga Pendukung Teknis Evaluasi Rencana Bisnis

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S2 Teknik Industri/ S2 Teknik Lingkungan/ S2 Ilmu Ekonomi/ S2 Manajemen/ S2 Ekonomi Pembangunan/ S1 Teknik Industri/ S1 Teknik Lingkungan/ S1 Ilmu Ekonomi/ S1 Ekonomi Pembangunan/ S1 Manajemen;
  • IPK minimal 3,50 dari skala 4,00;
  • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dibidang pengembangan bisnis; dan
  • Minimal TOEFL 500 atau IELTS 6.

5. Tenaga Pendukung Teknis Pengembangan Organisasi dan Kebijakan Sumber Daya Manusia

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S2 Hukum/Teknik Industri/Manajemen/Psikologi Industri dan Organisasi atau S1 Hukum/Teknik Industri/Manajemen/Psikologi;
  • IPK minimal 3,50 dari skala 4,00;
  • Mampu mengoperasikana komputer (Ms. Office) dengan kemampuan powerpoint tinggi;
  • Minimal TOEFL 500 atau IELTS 6; dan
  • Diutamakan memiliki pengalaman minimal 2 tahun dibidang perancangan peraturan perundang-undangan atau analis hukum.

Baca juga: Mengenal Istilah Demografi dan Bonus Demografi

6. Tenaga Pendukung Teknis Pengendalian Pembangunan dan Pengelolaan (Ekonomi)

Kuota: 1 orang

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com