Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggito Abimanyu
Dosen UGM

Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Ketua Bidang Organisasi, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Dilema Utang Pemerintah

Kompas.com - 17/07/2023, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ia mengatakan, utang pemerintah saat ini akan terus bertambah sebagai konsekuensi kebijakan anggaran belanja yang ekspansi dan kenaikan penerimaan perpajakan yang tidak memadai.

Beliau juga menyoroti alokasi dana sekitar Rp 993 triliun untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2023. Nilai tersebut turun 3,81 persen dibanding 2022.

Penurunan ini salah satunya karena porsi pembayaran bunga utang yang cukup tinggi (Rp 441 Triliun), di luar subsidi BBM dan kompensasi sosial yang melonjak.

Intinya, meskipun Indonesia memiliki kemampuan membayar bunga dan pokok utang, namun tingginya bunga utang akan menggerus belanja pemerintah untuk infrastruktur dan sosial (Pendidikan dan Kesehatan) yang sangat dibutuhkan.

Besarnya pembayaran pokok utang yang menyebabkan defisit anggaran juga harus ditutupi dengan refinancing utang alias dengan cara utang baru.

Minimnya penerimaan pajak

Salah satu masalah pokok utang pemerintah adalah rendahnya penarikan pajak Indonesia. Rasio pajak Indonesia saat ini sebesar 10,4 persen masih di bawah rata-rata global sebesar 13,5 persen.

Indonesia juga tertinggal dari negara-negara lain di kawasan ASEAN. Misalnya, rasio pajak Thailand sebesar 14,5 persen, Filipina sebesar 14 persen, dan Singapura sebesar 12,9 persen.

Masalah struktural: kontribusi ekonomi yang signifikan, tetapi kontribusi pajak yang relatif kecil (under tax)

Ada beberapa alasan rendahnya tax ratio Indonesia jika dibandingkan dengan benchmark global.

Salah satu penyebab utamanya adalah masalah struktural kontribusi sektor ekonomi. Meskipun sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar kedua terhadap PDB sebesar 13,8 persen, namun kontribusi pajaknya hanya sebesar 1,5 persen.

Alhasil, sektor tersebut memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, namun kontribusi pajaknya relatif kecil.

Tantangan lain dalam pengenaan pajak sektor pertanian adalah adanya pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor tersebut.

Mayoritas pertanian dan perkebunan di Indonesia dijalankan sebagai bisnis perorangan dan bukan sebagai industri, sehingga sulit untuk mengenakan pajak kepada mereka.

Kondisi ini membuat pajak sektor pertanian menjadi sulit dan mungkin menjadi salah satu penyebab relatif rendahnya kontribusi pajak.

Kecilnya kontribusi pajak penghasilan (PPh) orang pribadi karena rendahnya pendapatan per kapita di negara tersebut dan lemahnya intensifikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respon Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respon Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi 'Online' sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi "Online" sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

Whats New
Strategi 'Turnaround' Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Strategi "Turnaround" Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com