JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindaklanjuti penanganan tiga kecelakaan kereta api di Kisaran, Sumatera Utara, Tanjung Karang, Lampung, dan Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini Kemenhub melalui DJKA terus berkoordinasi dengan tim terkait guna penanganan lebih lanjut insiden kecelakaan kereta api di ketiga titik tersebut.
"Direktur Jenderal Perkeretaapian akan berangkat ke Semarang guna pengecekan langsung di lokasi kejadian siang ini," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/7/2023).
Dia menjelaskan, kecelakaan kereta api tersebut mengakibatkan 1 korban jiwa meninggal dunia pada kejadian di Kisaran, sedangkan untuk kecelakaan di Tanjung Karang dan Semarang tidak ada korban jiwa.
"Kementerian Perhubungan turut prihatin atas kecelakaan atau insiden yang terjadi di Kisaran, Tanjungkarang dan Semarang pada Selasa (18/07) pukul 10.00 WIB, 15.10 WIB, dan 19.32 WIB," ucapnya.
Baca juga: KAI Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang
Berikut penjelasan singat mengenai tiga kecelakaan kereta api yang terjadi pada Selasa (18/7/2023):
1. Kecelakaan KA Sribilah Utama
Kereta Api (KA) Sribilah Utama relasi Rantau Perapat-Medan mengalami kecelakaan pada Selasa kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan terjadi ketika kereta menabrak sebuah mobil berpenumpang dua orang di pelintasan sebidang tanpa palang atau ilegal di Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut.
"Insiden di Kisaran terjadi antara kendaraan mini bus yang menerobos pelintasan di Km 02+800 Jl. K.H. Agus Salim Lk. V Kec. Selawan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, dengan KA Sri Bilah Utama," kata Adita.
Kecelakaan kereta api Sribilah Utama ini menyebabkan seorang penumpang mobil meninggal dunia di tempat dan satu penumpang lainnya kritis karena mengalami luka parah.
2. Kecelakaan KA Kuala Stabas
Sore harinya, sekitar pukul 15.10 WIB kecelakaan terjadi pada KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja di pelintasan liar tanpa palang pintu di km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan, Lampung.
"Insiden di Tanjungkarang melibatkan mobil truk bermuatan tebu dengan KA Kuala Stabas di pelintasan liar tanpa palang pintu pada km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan," ungkapnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan KA Kuala Stabas kemarin, namun lokomotif milik KAI mengalami kerusakan dan perjalanan kereta menjadi terganggu.
3. Kecelakaan KA Brantas
Baca juga: Daftar 10 Perjalanan KA yang Terlambat akibat KA Brantas Tabrak Truk
Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 19.32 WIB terjadi kecelakaan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton di petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.
"Insiden di Semarang melibatkan truk mogok bermuatan kosongan alat berat dengan KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen," ujarnya.
Kecelakaan kereta api ini sampai menimbulkan kebakaran. Namun demikian tidak ada korban jiwa atas kejadian tersbeut.
Oleh karenanya, Kemenhub akan terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan pada pelintasan sebidang dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi peran pemerintah dengan berbagai pihak stakeholder, upaya sosialisasi kepada masyarakat, penertiban, serta pembangunan pelintasan tidak sebidang sebagai alternatif akses warga.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat ntuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mendahulukan perjalanan kereta api, dan tidak menerobos palang pintu pelintasan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Baca juga: Ada Kereta Cepat, Kemenhub Pastikan KA Argo Parahyangan Tetap Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.