Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia "Terkepung" Judi "Online" di ASEAN, Promosinya Lewat "Influencer" hingga Susupi Situs Pemerintah

Kompas.com - 21/07/2023, 08:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Promosi kegiatan judi daring (online) kian marak terjadi di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan, promosi iklan judi online ditemukan di aplikasi, sosial media hingga merambah ke situs pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menduga, pelaku promosi kegiatan judi online tersebut berasal dari luar negeri.

"Kita tahu seluruh negara di ASEAN misalnya judi legal, Malaysia legal, Singapura legal, Kamboja legal, Filipina, Thailand legal, cuma Indonesia dan Brunei Darussalam yang masih melarang," kata Budi Arie dalam Konferensi Pers soal Judi Online di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online, Mayoritas dari Luar Negeri

Budi mengatakan, sepanjang 2018 hingga 19 Juli 2023, pemerintah telah memblokir atau melakukan take down terhadap 846.047 konten judi online di Indonesia.

Bahkan, dalam satu pekan terakhir atau selama periode 13-19 Juli 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

"Terakhir 13-19 Juli 2023, telah dilakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ujarnya.

Baca juga: Aturan Social Commerce Dinilai Longgar, TikTok Jadi Ancaman UMKM?

1.859 aduan terkait pemanfaatan rekening bank untuk judi online

Budi juga mengatakan, pihaknya menerima aduan sebanyak 1.859 terkait penyalahgunaan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Adapun aduan tersebut diterima sejak Januari hingga 17 Juli 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, ia mengatakan, telah memiliki berbagai langkah preventif yakni melakukan pemblokiran atas domainnya atau websitenya, pemblokiran IP Address, dan pemblokiran pada aplikasi judi online tersebut.

"Ada juga rekening-rekening yang digunakan itu kita blok, supaya untuk mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini," tuturnya.

Baca juga: Kominfo Diminta Tertibkan Social Commerce, Ini Alasannya

Promosi judi online libatkan influencer

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Pangerapan mengatakan, rata-rata konten dan rekening terkait judi online sudah ditutup pemerintah.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan operator telekomunikasi seluler untuk memberantas promosi judi online lewat SMS dan WhatsApp.

Tak hanya itu, ia mengatakan, pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kegiatan tersebut.

"Termasuk terkait influencer beberapa influencer sudah ditangani polisi, ini memang adalah partisipasi masyarakat dalam penanganan judi sangat dibutuhkan karena ruang digital sangat luas," kata Semuel.

Terakhir, Semuel mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar ribuan situs pemerintah tak mudah disusupi konten judi online.

"Jadi nanti ada ketentuannya, sebelum situs-situs pemerintah itu diupload atau pun dipublikasikan, itu harus lolos dulu tes dari BSSN," ucap dia.

Baca juga: Ribuan Situs Pemerintah Rentan Disusupi Konten Judi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com