Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Pertimbangan Pemerintah Mau Hapus Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari PSN

Kompas.com - 27/07/2023, 11:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

"Kalau bicara biaya itu baru akan kita ketahui pasti pada saat selesai dilakukan FS," kata dia pada Rabu (22/6/2022).

Dalam pertemuannya bersama sejumlah pejabat Jepang dan pihak swasta beberapa waktu lalu, Menhub telah membahas untuk mengerjakan proyek dan membaginya dalam dua tahap.

Tahap pertama, pembangunan kereta semi cepat ini akan dilakukan dari Jakarta hingga Semarang. Kemudian, tahap kedua dilanjutkan dari Semarang ke Surabaya.

Dia menjelaskan, nantinya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya ini akan memiliki sekitar 800 lintasan sebidang dengan melakukan upaya realignment dari jalur yang sudah ada.

"Artinya, kita membuat suatu lintasan yang lebih datar dan lintasan yang tidak meliuk. Praktis lebih straight pada kota Jakarta sampai Surabaya. Dan juga akan membuat suatu elevated pada kota-kota tertentu, katakanlah di Cirebon dan Pekalongan, kota-kota itu kita melakukan elevated, di Semarang dan sebagainya. Sehingga lintasan sebidang itu akan bisa diatasi," jelasnya.

Sebagai informasi, dengan adanya Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya masyarakat dapat menempuh perjalanan dari Jakarta ke Surabaya menjadi 3,5-5,5 jam.

Rencananya, Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya ini akan memiliki rute Bandung-Kertajati, Kertajati-Jogja, Jogja-Solo, dan Solo-Surabaya.

Baca juga: Apa Kabar Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com