Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Eksekutif TikTok Tak Hadir saat Bahas "Project S" dengan KemenkopUKM

Kompas.com - 27/07/2023, 09:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melakukan pertemuan dengan TikTok Indonesia untuk meminta penjelasan terkait "Project S" yang dinilai bisa mematikan UMKM.

Sayangnya dalam pertemuan tersebut manajemen Tiktok tidak bisa menghadirkan pejabat eksekutif mereka dan hanya bisa mendatangkan perwakilan saja, yakni tim komunikasi TikTok bersama Goverment Relation TikTok Indonesia.

Menanggapi hal itu, Head Corporate Communication Tiktok Anggini menyampaikan tidak bisa memastikan kapan bisa mendatangkan pejabat eksekutif mereka.

Di lain sisi, apabila ada undangan pertemuan dari pemerintah pihaknya hanya bisa mendatangkan bagian Goverment Relation saja.

Baca juga: Panggil Tiktok soal Project S, Kemenkop UKM: Kedepankan Semangat Merah Putih

"Betul tadi yang ada di sini adalah saya, kemudian dengan Mas Wahid Head of Goverment Relation dan sejumlah tim komunikasi dan Goverment Relation. Nanti kalau teman-teman media tertarik, bisa dibicarakan lebih detail lagi seperti apasih struktur organisasi yang ada di TikTok," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Kemenkop-UKM di Jakarta, Rabu (28/7/2023).

"Saat ini kalau untuk rencana BOD nanti akan kami pastikan, bila ada juga bisa kami update," sambung Anggini.

Kemudian ketika ditanyakan apakah BOD Tiktok langsung dari China, Anggini menampiknya.

"Bukan, bukan (dari China), nanti diskusi lagi," kata Anggini.

Untuk diketahui dalam pertemuan tersebut, Kemenkop UKM meminta TikTok Shop menjelaskan soal "Project S" yang dinilai bisa mematikan UMKM.

Sebagai informasi, Project S merupakan agenda yang dijalankan platform social commerce asal China melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Melalui Project S, Tiktok akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

Anggini Setiawan mengungkapkan, dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB pagi itu pihaknya diberi kesempatan oleh KemenkopUKM untuk menjelaskan mengenai Project S yang disebut-sebut akan digarap di Tanah Air.

Baca juga: Dipanggil Kemenkop-UKM soal Project S, TikTok Bantah Akan Luncurkan Inisiatif Lintas Batas

"Kami telah memberi keterangan kepada Kementerian Koperasi dan UKM dan ingin meluruskan mis-informasi mengenai TikTok Shop yang beredar di media dan secara daring. Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia," ujar Anggi.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenkopUKM Fiki Satari mengatakan, pemanggilan tersebut menyusul adanya aduan dari para pelaku usaha ke Kemenkop-UKM terkait produk impor yang membanjiri TikTok Shop.

“Dari hasil publikasi dan laporan dari pelaku UMKM baik kepada Smesco maupun Kemenkop UKM secara langsung, ada banyak dan sudah kami sampaikan kepada pihak TikTok Indonesia. Kami terbuka dan siap mencari solusi bersama. TikTok diminta untuk mengedepankan semangat merah putih,” ujar Fiki.

Kemenkop-UKM, lanjut Fiki, sangat terbuka dan mengajak seluruh pemangku kepentingan ( stakeholder) maupun e-commerce dalam memastikan UMKM lokal naik kelas, bisa masuk ke platfotm digital yang ditargetkan Pemerintah mencapai 30 juta UMKM di tahun 2024.

Adapun hingga Maret 2023 Kemenkop-UKM mencatat sudah ada 22 juta UMKM yang masuk ke platform digital.

“Ketika UMKM sudah masuk ke e-commerce harus ada equal playing field. Seperti yang terjadi tahun lalu, di mana harga barang impor murah,” katanya.

Baca juga: Belanja di Social Commerce Akan Dikenakan Pajak, TikTok: Kita Akan Dukung dan Patuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com