Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Fitur "Contactless" di Kartu Kredit Aman? Simak Penjelasan Visa Indonesia

Kompas.com - 02/08/2023, 09:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teknologi pembayaran terus mengalami perkembangan, salah satunya adalah fitur transaksi pembayaran nirsentuh (contactless) di kartu kredit yang disediakan oleh Visa.

Teknologi pembayaran nirsentuh (contactless) memanfaatkan antena komunikasi medan dekat atau Near Field Communication (NFC).

Itu memungkinkan pemegang kartu melakukan transaksi pembayaran secara nirsentuh (contactless), cukup dengan melakukan tap pada mesin pembayaran Electronic Data Capture (EDC).

Baca juga: Visa Akan Kembangkan Pembayaran Contactless di Destinasi Wisata

Dengan menggunakan NFC, transaksi ini tidak tergantung dengan jaringan internet.

Teknologi ini bertujuan agar kartu tidak perlu berpindah tangan ketika melakukan pembayaran. Selain pada kartu, teknologi nirsentuh juga dapat diterapkan di berbagai perangkat wearables seperti ponsel dan smartwatch.

Belakangan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai keamanan dari teknologi nirsentuh ini. Hal itu menyusul beredarnya video yang menunjukkan transaksi nirsentuh berhasil hanya dengan menempelkan mesin EDC ke saku belakang celana yang di dalamnya ada dompet dan kartu nirsentuh.

Lantas apakah hanya dengan memiliki mesin EDC seseorang dapat menguras uang yang ada di kartu debit dan kredit contactless?

Baca juga: Mengenal Pembayaran Nirsentuh PayWave

Presiden Direktur Visa Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan transaksi seperti dalam video yang beredar di media sosial akan sulit terjadi.

"Ilustrasi seperti video yang beredar di media sosial di mana seolah-olah nilai uang dalam kartu contactless mudah dicuri hanya dengan menempelkan mesin EDC sangat sulit terjadi dalam kehidupan nyata," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya hal tersebut lantaran pelaku tindakan kriminal seharusnya tidak bisa membawa-bawa mesin EDC dan menempelkannya ke tubuh atau tas konsumen di area umum.

Baca juga: Heboh Konser Taylor Swift, Penggemar Berbondong-bondong Bikin Kartu Kredit UOB

Riko bilang, mesin EDC seyogianya hanya dimiliki oleh merchant, pedagang, atau toko resmi yang mengajukan permohonan mesin EDC ke pihak acquiring bank.

"Jadi mesin EDC bisa teridentifikasi sebagai milik merchant tertentu," imbuh dia.

Riko mengilustrasikan jika sampai ada orang yang membawa-bawa mesin EDC dengan niat buruk dan berhasil menempelkan alat tersebut ke saku atau tas konsumen dengan menebak lokasi dompet berada.

Baca juga: Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mandiri

"Pada umumnya di dalam dompet ada beberapa kartu berteknologi NFC, tidak hanya satu, sehingga hampir tidak mungkin mesin EDC akan membaca satu kartu contactless spesifik dalam kondisi tersebut," jelas dia.

Di luar itu, konsumen pemegang kartu juga tentu perlu selalu waspada terhadap barang-barang pribadi, termasuk dompet dan kartu penting saat di tempat umum.

Lebih lanjut Riko berpesan, sama seperti ketika terjadi transaksi tidak dikenal atau kehilangan kartu kredit dan debit, konsumen dapat segera menghubungi bank penerbit kartu dan meminta blokir ketika diperlukan.

"Teknologi contactless sudah ada sejak 20 tahun lalu. Jadi ini teknologi yang sudah terbukti keamanannya (proven technology). Data menunjukkan, fraud loss dari kartu contactless itu lebih kecil dari kerugian pada kartu non-contactless," tandas dia.

Baca juga: Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com