Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Buat 3 Kapal Baru, Pelni Ajukan PMN Rp 4 Triliun

Kompas.com - 02/08/2023, 20:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 4 triliun untuk Tahun Anggaran 2024.

Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani mengatakan, dana PMN ini untuk pengadaan 3 unit kapal penumpang seharga Rp 1,5 triliun per unit. Sementara kekurangannya sebanyak Rp 500 miliar akan ditambah dari dana modal perseroan.

"Kapal apa yang akan kita adakan itu 3 unit kapal ukuran 1.000 pax dengan 2 in 1 artinya kapal itu juga bisa mengangkut kontainer dan masing-masing kapal sebanyak 75 kontainer atau 75 teus," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Pengadaan 3 kapal ini untuk menggantikan 12 unit kapal milik perseroan yang sudah memasuki usia pensiun lantaran usianya lebih dari 30 tahun.

Baca juga: Jumlah Penumpang Melesat, Pelni Kantongi Laba Bersih Rp 113,3 Miliar di Semester I 2023

Dia bilang, jumlah kapal yang harus pensiun ini terus bertambah setiap tahunnya.  Pada 2024 ini saja akan bertambah 2 unit menjadi 14 unit. Oleh karenanya, dia berharap pemerintah dapat memberikan PMN ini di 2024.

"Iya (mendesak). PMN ini akan ada di APBN 2024," kata dia.

Pengadaan 3 unit kapal ini akan dilakukan dengan membuat kapal sendiri. Proses pembuatan 3 kapal ini diperkirakan akan memakan waktu 2-3 tahun.

Adapun saat ini Pelni mengoperasikan 101 unit kapal. Rinciannya 32 unit milik perusahaan dan 69 unit milik Kementerian Perhubungan. Dari 32 unit kapal Pelni tersebut, hanya 26 unit yang merupakan kapal penumpang.

"Beberapa kapal Pelni yang 26 ini ada yang 2 in 1, 3 in 1, dan juga ada yang penumpang saja. Kita melihat bahwa pergerakan kargo ini juga luar biasa kebutuhan masyarakat banyak sekali yang meminta penambahan kontainer," jelasnya.

Saat ini proses pengajuan PMN sudah sampai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Setelah tahun lalu Pelni mengusulkan hal ini ke pemegang saham dan kemudian mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN.

"Dari Pelni mengusulkan Kementerian BUMN dari BUMN Kementerian Keuangan dan bersalin bersama dengan BPKP dan nanti disahkan di DPR," tuturnya.

Baca juga: Dipelototi BPK, 13 BUMN Kejar Penyelesaian Proyek PMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com