Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Berapa Lama Lagu dan Musik Dilindungi Hak Cipta?

Kompas.com - 13/08/2023, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Lagu dan musiknya dilindungi selama hidup penciptanya ditambah 70 tahun setelah penciptanya meninggal dunia.

Jangka waktu pelindungan seumur hidup ditambah 70 tahun sesungguhnya keistimewaan hak ekslusif bagi pencipta. Bandingkan dengan paten yang waktu pelindungannya dibatasi 20 tahun dan desain Industri 10 tahun.

Lagu yang telah habis jangka waktu pelindungannya otomatis akan menjadi public domain. Maka jangan heran jika banyak lagu barat yang saat ini populer justru berasal dari lagu masa lalu. Lagu legendaris You Raise Me Up yang dipopulerkan Josh Groban adalah contohnya.

Penggunaan lagu yang sudah menjadi public domain, pernah diuji di pengadilan Amerika Serikat.

Sebagaimana dipublikasikan melalui laman resmi supreme Court (.gov), Mahkamah Agung AS merilis putusan yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung AS telah menolak gugatan dari pemilik lagu Islandia tahun 1977 yang menggugat lagu You Raise Me Up.

Sebagaimana dilansir Bloomberg Law dengan judul "‘You Raise Me Up’ Copyright Fight Rejected by Supreme Court" (25/4/2022), Penggugat telah gagal meyakinkan Mahkamah Agung AS untuk meninjau standar hak cipta berdasarkan "Ninth Circuit".

Lagu You Raise Me Up yang dirilis Secret Garden's Rolf Løvland dan lirik versi Bahasa Inggrisnya ditulis oleh Brendan Graham, telah digugat karena dianggap melanggar hak cipta.

Gugatan dilakukan oleh label bernama Johannsongs-Publishing Ltd. yang mengklaim memiliki hak cipta atas lagu berjudul ‘Söknuður’ yang mereka rilis sebelumnya.

Mereka menggugat karena lagu "You Raise Me Up" dianggap meniru lagu milik mereka dan memiliki kesamaan hampir 97 persen.

Sebelum kasasi ke Mahkamah Agung, pada 28 November 2021, Pengadilan Federal AS telah memutuskan, lagu yang dirilis pada 2003 oleh Josh Groban itu tidak melanggar hak cipta, dan tidak meniru lagu Söknuður yang dirilis 1977 oleh komposer asal Islandia, Johann Helgason.

Dalam putusannya, Pengadilan menyatakan kedua lagu itu justru berasal dari lagu folk klasik berjudul ‘Danny Boy’ (1913).

Keputusan ini menguatkan putusan hakim lebih rendah sebelumnya, yang menyatakan kesamaan antara dua lagu berasal dari balada folk terkenal yang masa perlindungan hak ciptanya telah lama kedaluwarsa.

Setelah melalui proses kasasi, putusan ini dikuatkan oleh Mahkamah Agung AS pada 25 April 2022.

Menurut Steven Lowe, dari kantor hukum Lowe and Associate dalam tulisannya berjudul "Copyright Infringement Case Concerning Hit Song 'You Raise Me Up' Comes To An Unfortunate End", hakim akhirnya menemukan kesamaan yang tersisa antara kedua lagu tersebut yang tidak dapat dilindungi, karena berasal dari lagu yang jauh lebih tua yang sekarang menjadi milik publik (public domain).

Berkaca pada kasus ini, maka menjadi doktrin bahwa pascarentang waktu berakhirnya perlindungan, maka lagu yang diciptakan akan menjadi public domain dan bebas digunakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com