Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Berapa Lama Lagu dan Musik Dilindungi Hak Cipta?

Kompas.com - 13/08/2023, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DUNIA ini bakal sepi jika tanpa lagu dan musik. Dua hal yang tak dapat dipisahkan itu adalah obyek hak cipta, sekaligus ekspresi dan bahasa seni universal.

Lirik dan melodi bisa melintasi batas teritorial, mengadopsi rasa dan imajinasi pendengarnya, tanpa terikat perbedaan budaya dan bahasa.

Saya sebut sebagai ekspresi dan bahasa universal karena seringkali lagu dan musik disukai oleh penikmatnya di berbagai belahan dunia tanpa perlu mengerti arti liriknya.

Irama, aransemen, dan sentuhan vokal penyanyinya seringkali sudah cukup menimbulkan minat, bahkan menyentuh emosi pendengar.

Berbeda dengan objek seni lainnya, lagu dan musik memang memiliki keistimewaan. Selain mampu menjadi "soft power", juga tak lekang waktu dan pupus ketika zaman berganti.

Lagu dan musik sudah sejak lama mampu menembus ruang, waktu, dan lintas komunitas budaya dan humaniora.

Tulisan ini adalah materi kuliah saya tentang Hak Cipta di Departemen Hukum Teknologi Komunikasi Informasi dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Saya bagikan juga kepada pembaca Kompas.com untuk manfaat yang lebih luas.

Keabadian

Lagu seringkali menjadi karya legendaris nan abadi, menembus waktu dan berlapis generasi. Maka jangan heran lagu seringkali dirilis ulang dan di-cover oleh penyanyi yang bisa jadi beda usia belasan, bahkan puluhan tahun, dibanding saat lagu itu diciptakan dan dirilis pertama kalinya.

Pengamatan saya, banyak lagu yang kembali populer setelah dirilis ulang sepuluh tahun kemudian. Namun jangan kaget, ada juga lagu yang dirilis ulang setelah ratusan tahun sejak diciptakan dengan modifikasi lirik dan aransemen.

Lagu "Can't Help Falling in love" yang dibawakan Elvis Presley, adalah contoh nyata. Lagu yang kemudian di-cover banyak penyanyi itu, masih tetap populer hingga kini.

Di platform YouTube "official Elvis", lagu lawas ini sudah ditonton 382 juta lebih viewers dengan 3,5 juta lebih subscribers. Belum lagi di kanal-kanal lainnya.

Lagu balada pop ini punya sejarah panjang, karena justru melodi atau irama lagunya saat ini sudah berusia 239 tahun.

Sebagaimana dilansir Song Stories Matter dalam artikel "The Story Behind, 'Can’t Help Falling in Love'" (17/3/2023), lagu yang dibawakan Elvis Presley itu ditulis oleh Hugo Peretti, Luigi Creatore, dan George David Weiss, untuk film Blue Hawaii 1961 yang dibintangi Elvis.

Namun perlu diketahui, melodi “Can't Help Falling in Love” justru berasal dari lagu Perancis berjudul "Plaisir d'amour" yang ditulis pada 1784, oleh Komposer Jean-Paul-Égide Martini.

Waktu pelindungan

Instrumen hukum Hak Cipta, baik nasional maupun internasional, memberikan jangka waktu berbeda untuk satu obyek dan obyek hak cipta lainnya. Dalam tulisan ini, saya hanya akan membahas terkait obyek hak cipta berupa lagu dan musik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com