Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAJI Sebut Premi Asuransi Tradisional Telah Lampaui "Unitlink"

Kompas.com - 24/08/2023, 17:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, proporsi premi asuransi tradisional telah melampaui unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).

Per Juni 2023, premi asuransi tradisional mendominasi keseluruhan premi industri dengan persentase 50,6 persen.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, premi unitlink dalam beberapa tahun ini memang mengalami penurunan.

"Untuk kali pertama, kita lihat setelah sekian tahun unitlink menjadi produk utama industri ini, sepertinya semester I-2023, (asuransi) tradisional mengambil alih," kata dia dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2023, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: AAJI Sebut Penyakit ISPA Jadi Penyebab Utama Klaim Asuransi Kesehatan

Ia memaparkan, turunnya premi unitlink ini masih terkait dengan adanya peraturan OJK (POJK No 5.Tahun 2022) soal unitlink beberapa waktu lalu.

Perusahaan asuransi jiwa disebut masih memerlukan waktu untuk dapat menyesuaikan diri dengan aturan terkait unitlink yang baru.

Sebagai gantinya, perusahan asuransi jiwa tetap menyediakan produk tradisioal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Rekomendasi Tiga Produk Asuransi Hewan Peliharaan untuk Pemilik Anabul

Lebih lanjut, Budi percaya ketika seluruh perusahaan telah memenuhi aturan terkait PAYDI, premi yang dikumpulkan akan turut terkerek naik.

"Kami akan meminta waktu ke OJK untuk diskusi. Kami akan menyampaikan evaluasi bagaimana kondisi industri asuransi jiwa saat ini," imbuh dia.

Masyarakat sendiri disebut memiliki kebutuhan asuransi yang berbeda. Di satu sisi, ada masyarakat yang memang membutuhkan produk tradisional, tetapi juga ada butuh produk unitlink atau PAYDI.

Baca juga: Hadapi El Nino, Ekonom Sarankan Petani Gunakan Asuransi Pertanian


Sebagai gambaran, premi unitlink memang terus mengalami penurunan.

Per semester I-2023, industri asuransi jiwa mengumpulkan premi produk tradisional Rp 43,67 triliun. Angka tersebut tumbuh 12 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 38,97 triliun.

Di sisi lain, premi unitlink tercatat Rp 42,56 triliun sampai Juni 2023. Angka itu turun 24,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 56,71 triliun.

Proporsi premi produk unitlink memang terus menurun. Sebagai gambaran, pada akhir 2022 premi unitlink masih mendominasi dengan 57,7 persen dari total pendapatan premi.

Bahkan pada akhir 2021, pendapatan premi unitlink mendominasi sekitar 62,9 persen dari keseluruhan premi yang dikumpulkan industri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com