Nilai tukar mata uang negara sedang berkembang lain, misalnya: Rupee India mengalami apresiasi hanya sebesar 0,07 persen, Baht Thailand dan Peso Filipina yang masing-masing mengalami depresiasi sebesar 1,31 persen dan 1,77 persen.
Ke depan tampaknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akan semakin stabil dan menuju nilai wajarnya karena ditopang faktor lain seperti kebijakan menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di bank-bank domestik dengan terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2023 serta optimisme dunia usaha terhadap kondisi perekonomian Indonesia yang baik.
Selama ini yang sering dikhawatirkan mempertahankan BI7DRR sebagai bunga acuan akan membuat bunga kredit menjadi tetap tinggi.
Tingginya bunga kredit perbankan akan membuat kredit pembiayaan perbankan menjadi menurun. Dengan kata lain, fungsi intermediasi perbankan menjadi tidak jalan.
Data menunjukkan di pasar uang antarbank suku bunga pasar uang antarbank (IndONIA) tercatat rendah sebesar 5,59 persen (23 Agustus 2023).
Suku bunga deposito 1 bulan perbankan pada Juli 2023 terjaga rendah sebesar 4,18 persen. Suku bunga kredit perbankan juga terjaga rendah sebesar 9,35 persen pada akhir Juli 2023.
Akibatnya kredit perbankan juga meningkat hampir di semua sektor. Kredit perbankan pada Juli 2023 tumbuh sebesar 8,54 persen (yoy).
Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 7,76 persen (yoy), terutama dikontribusikan oleh sektor jasa sosial, pertambangan, dan jasa dunia usaha.
Pembiayaan syariah juga terus meningkat mencapai 17,55 persen (yoy) pada Juli 2023, terutama didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja.
Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen (yoy) pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro.
Di samping kedua alasan yang telah dibahas, ada alasan lain mengapa BI7DRR memang perlu dipertahankan di tingkat 5,75 persen.
Banyak pihak yang sebenarnya menghendaki BI7DRR diturunkan untuk memberi angin segar yang lebih besar terutama kepada dunia usaha. Namun tampaknya mempertahankan BI7DRR merupakan pilihan tepat.
Intinya adalah adanya faktor-faktor yang bisa memicu naiknya inflasi di Indonesia sehingga untuk mengantisipasinya BI7DRR perlu dipertahankan.
Berbagai alasan tersebut antara lain: pertama, tingkat inflasi di berbagai negara maju terutama di AS masih mungkin mengalami kenaikan karena perang Rusia-Ukraina belum juga jelas kapan selesainya.
Hal itu menyebabkan pasokan energi dan pangan dunia terganggu sehingga harganya naik dan menyebabkan naiknya inflasi di negara-negara maju yang akan merembet ke Indonesia.