JAKARTA, KOMPAS.com - Faktor produksi adalah istilah ekonomi yang menggambarkan input yang digunakan dalam produksi barang atau jasa. Faktor-faktor produksi penting untuk dijadikan pertimbangan perusahaan atau produsen dalam mengambil kebijakan.
Secara sederhana, faktor produksi adalah berbagai unsur atau input yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Dengan kata lain, faktor produksi adalah segala sumber daya yang diperlukan untuk memperlancar proses produksi. Faktor-faktor produksi ini pada umumnya memiliki pengaruh besar dalam menciptakan barang atau jasa, sehingga harus selalu tersedia.
Baca juga: LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, Bakal Terintegrasi Dengan Transjakarta, KRL, MRT, dan Kereta Cepat
Dikutip dari situs web Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), faktor-faktor yang digunakan dalam proses produksi di antaranya sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), sumber daya modal, dan sumber daya pengusaha atau kewirausahaan.
Selain itu, faktor produksi lain yang tidak kalah penting adalah sumber daya teknologi.
Kombinasi faktor-faktor produksi ini berperan penting dalam menentukan apa yang dapat diproduksi, sejauh mana produksi tersebut dapat ditingkatkan, dan bagaimana sumber daya dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuan ekonomi dan bisnis.
Baca juga: Bakal Terbit September, OJK Persiapkan Penyelenggara Bursa Karbon
Faktor produksi yang paling utama menurut pendekatan secara ekonomi adalah sumber daya alam. Hal ini karena ketersediaannya mempengaruhi jalannya produksi. Meski begitu, faktor produksi sumber daya manusia dan modal juga tidak kalah penting.
Sumber daya alam merupakan potensi alam yang dapat dikembangkan dalam proses produksi untuk memenuhi kebutuan manusia. Beberapa contoh faktor produksi sumber daya alam di antaranya tanah, air, udara, tumbuhan, hewan, dan bahan tambang.
Pemanfaatan sumber daya alam sering kali tergantung pada lingkungan geografis dan kondisi ekonomi suatu negara.
Baca juga: Erick Thohir: LRT Jabodebek Solusi Kurangi Macet dan Polusi
Sumber daya alam yang tidak mendukung kebutuhan perusahaan atau produsen akan membuat biaya produksi naik dan hal tersebut mengakibatkan harga jual tinggi dan tidak kompetitif.
Faktor produksi sumber daya manusia atau yang biasa disebut sebagai tenaga kerja juga sangat dibutuhkan untuk proses produksi. Tenaga kerja artinya pada pekerja manusia yang terlibat dalam produksi.
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Baca juga: Peran AI dalam Penguatan Regulasi Perlindungan Konsumen
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
a. Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja yang memiliki pendidikan formal dan resmi dalam melakukan pekerjaannya. Contoh: dokter, perawat, apoteker, arsitek, dan dosen.
b. Tenaga kerja terampil
Tenaga kerja yang memiliki keterampilan tertentu dalam melakukan pekerjaannya. Keterampilan yang dimiliki ini didapatkan dari seringnya berlatih dan mengasah kemampuan.
Tenaga kerja terampil tidak harus melalui pendidikan formal dalam menjalankan pekerjaannya. Contoh: penjahit, chef, dan supir.
c. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja yang selama melaksanakan pekerjaannya tidak harus melalui pendidikan formal dan harus memiliki keterampilan tertentu. Contoh: asisten rumah tangga dan petugas kebersihan.
Modal adalah semua barang fisik yang digunakan dalam produksi. Modal tidak harus selalu berupa uang, namun juga bisa berupa mesin, peralatan, bangunan, kendaraan, dan lain-lain.
Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Untuk menjalankan unit bisnis, modal adalah hal yang mutlak harus dimiliki oleh produsen.
Baca juga: Sri Mulyani Mengaku Deg-degan Coba LRT Jabodebek
Kapasitas kewirausahaan mencakup kemampuan manajemen dan pengawasan dalam menggabungkan tenaga kerja, modal, dan sumber daya alam secara efektif dan efisien untuk menciptakan barang atau jasa.
Untuk mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi, pengusaha harus memiliki kemampuan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan usaha.
Teknologi mencakup metode, proses, dan pengetahuan yang digunakan dalam produksi. Kemajuan teknologi dapat mengubah cara produksi berlangsung dan meningkatkan produktivitas.
Baca juga: Melantai di BEI, Simak Pergerakan Harga Saham RSCH di Awal Sesi
Faktor produksi memiliki tujuan utama dalam konteks ekonomi, yang melibatkan produksi barang dan jasa. Tujuan utama dari faktor produksi adalah sebagai berikut:
Tujuan paling mendasar dari faktor produksi adalah untuk menciptakan barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Faktor produksi, seperti tenaga kerja, modal, dan sumber daya alam, digunakan bersama-sama dalam proses produksi untuk menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Faktor produksi bertujuan untuk meningkatkan produktivitas produksi. Ini berarti mencoba menghasilkan lebih banyak barang atau jasa dengan menggunakan jumlah yang sama atau lebih sedikit dari faktor-faktor produksi.
Produktivitas yang lebih tinggi dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu tujuan penting faktor produksi adalah mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia. Ini termasuk memastikan bahwa tanah, tenaga kerja, dan modal digunakan secara efisien dan berkelanjutan untuk mendukung produksi jangka panjang.
Baca juga: Tak Sekadar Simpel, Ini Keuntungan Pelaku UMKM Sediakan Pembayaran Nontunai
Faktor produksi, khususnya tenaga kerja, berperan dalam menciptakan lapangan kerja bagi angkatan kerja. Ini membantu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dalam konteks perusahaan atau usaha bisnis, tujuan faktor produksi adalah untuk menghasilkan keuntungan.
Faktor produksi, seperti modal, digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi daripada biaya produksi, sehingga menciptakan keuntungan.
Faktor produksi berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi suatu negara atau wilayah. Dengan menghasilkan lebih banyak barang dan jasa, pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan, yang dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Demikian penjelasan singkat mengenai pengertian faktor produksi, jenis, dan tujuannya.