JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, secara formal badan penyelenggara bursa karbon sampai saat ini belum ada. Padahal, bursa karbon ditargetkan dapat diluncurkan September 2023.
Namun, Plt. Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot menuturkan, beberapa pihak telah menunjukkan ketertarikannya.
"Sudah ada yang menginfokan kepada OJK tertarik menjadi penyelenggara," kata dia kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Ia menambahkan, persiapan bursa karbon terus dilakukan bersama kementerian dan lembaga lain. Hal ini lantaran ekosistem bursa karbon melibatkan banyak pihak.
"Saat ini OJK terus berkoordinasi agar target launching di September dapat dilaksanakan," imbuh dia.
Baca juga: OJK Resmi Terbitkan Aturan Bursa Karbon, Simak 10 Poin Pentingnya
Dalam persiapan peluncuran bursa karbon, OJK bersama dengan kementerian dan lembaga lain telah melakukan roadshow ke 5 kota di Indonesia untuk membicarakan bursa karbon.
Sekar bilang, dalam hal ini salah satu hal yang dibahas adalah soal skema perdagangannya.
Lebih lanjut ia bilang, target peluncuran bursa karbon sendiri masih berada pada September 2023.
"Target pelucurannya masih di September 2023," tandas dia.
Baca juga: OJK dan KHLK Sepakati Kerja Sama Bursa Karbon
Sebagai informasi, OJK menetapkan pihak yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai bursa karbon merupakan penyelenggara pasar yang telah memiliki izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon dari OJK.
Penyelenggara bursa karbon wajib memiliki modal disetor paling sedikit Rp 100 miliar, serta dilarang berasal dari pinjaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.