KOMPAS.com - Membengkaknya utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menjadi perdebatan publik.
Juli 2023, utang pemerintah memang meningkat, tetapi rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami penyusutan.
Sebagai gambaran, posisi utang pemerintah hingga akhir 30 Juli 2023 adalah Rp 7.855,53 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 37,78 persen. Rasio ini turun dari sebelumnya pada Juni 2023 sebesar 37,93 persen.
Pada akhir tahun 2014 atau masa awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi, posisi utang pemerintah kala itu masih berada di level Rp 2.608,78 triliun dengan rasio terhadap PDB 24,75 persen.
Dengan kata lain, utang pemerintah di era Jokowi sudah meningkat pesat sebesar Rp 5.246 triliun.
Baca juga: Membandingkan Kenaikan Utang Pemerintah Era Jokowi Vs SBY
Besarnya jumlah utang pemerintah berdampak pada makin besarnya bunga yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya jadi beban keuangan pemerintah karena ruang fiskal juga semakin menyempit.
Dikutip dari data Harian Kompas, Rabu (30/8/2023), porsi pembayaran bunga utang pada RAPBN 2024 meningkat signifikan hingga dua kali lipat. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir masa pemerintahan periode kedua Jokowi.
Jumlah beban bunga utang pemerintah ini sudah melampaui belanja modal serta menduduki posisi tertinggi di atas jenis belanja lainnya. Kenaikan beban biaya utang yang nyaris menembus Rp 500 triliun.
Sudah lima tahun terakhir ini, porsi pembayaran bunga utang dalam komponen belanja pemerintah pusat di APBN terus melonjak signifikan.
Baca juga: Ancaman Mengintai di Balik Meroketnya Utang Pemerintah di Era Jokowi
Sebagai perbandingan, pada tahun 2019, porsi pembayaran bunga utang pemerintah masih Rp 275,5 triliun.
Jumlah itu meningkat menjadi Rp 314 triliun pada 2020, naik menjadi Rp 343,4 triliun pada 2021, meningkat ke Rp 386,3 triliun pada 2022, melonjak ke Rp 437,4 triliun pada outlook 2023, dan kini ditargetkan mencapai Rp 497,3 triliun pada RAPBN 2024.
Belanja bunga utang tahun depan itu terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 456,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp 40,4 triliun.
Besaran itu mencakup 20,3 persen dari total belanja pemerintah pusat senilai Rp 2.446,5 triliun, serta menduduki porsi belanja tertinggi di antara jenis belanja lainnya seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.734 Triliun
Sebelum ini, pembayaran bunga utang biasanya tidak menduduki porsi terbesar dalam komponen belanja pemerintah pusat.
Posisi tertinggi itu biasanya dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang. Namun, mulai tahun 2023, kebutuhan membayar bunga utang melonjak hingga menduduki porsi belanja tertinggi.
Apabila dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.
Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya, lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: Dilema Utang Pemerintah
Sebelum Jokowi menjadi Presiden RI menjelang kontestasi Pilpres, tim kampanyenya dalam beberapa kesempatan melontarkan wacana untuk mengurangi jumlah utang pemerintah.
Namun, bukannya berkurang, utang pemerintah justru terus mengalami kenaikan. Bahkan, dalam kurun waktu 2014 hingga 2019 atau periode pertama, pemerintah sudah mencetak utang baru sebesar Rp 4.016 triliun.
Utang pemerintah tercatat memang mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Contohnya pada 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.
Baca juga: Beban Utang Pemerintah Bisa Membengkak, Ini Sebabnya
Sementara itu, pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.
Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.
Berikut catatan total utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022 dirangkum dari data APBN KiTa Kementerian Keuangan dan Litbang Harian Kompas:
Artikel ini bersumber dari berita Harian Kompas berjudul "Beban Bunga Utang Pemerintah Membesar Lampaui Belanja Lain".
Baca juga: Dalam Setahun, Utang Pemerintah Bertambah Rp 635 Triliun
Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami penyuntingan untuk menyelaraskan data yang tersedia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.