Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK 2023

Kompas.com - 31/08/2023, 04:30 WIB
Mela Arnani

Penulis

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023

Pelamar hanya dapat melamar satu posisi pada satu instansi yang ikut dalam rekrutmen CASN 2023 melalui laman resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Sebagai catatan, pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Pendaftaran CPNS dan PPPK pun juga dilakukan satu pintu melalui laman SSCASN, setelah pelamar mempunyai akun.

Akun bisa didaftarkan dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat e-mail.

Demikian ulasan mengenai dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. Bagi masyarakat yang berminat dalam rekrutmen kali ini, dapat segera mempersiapkan diri.

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com