Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luncurkan Posko Pengaduan KUR bagi UMKM, Kemenkop: Kita Ingin Tahu Kondisi Riil Masyarakat

Kompas.com - 31/08/2023, 13:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) dan Ombudsman RI meluncurkan Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, posko pengaduan tersebut diluncurkan agar pemerintah mengetahui kondisi riil terkait hambatan yang dialami pelaku usaha dalam mendapatkan kredit dari perbankan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat mendapatkan kondisi riil berbasis pengaduan masyarakat mengenai realisasi penyaluran dan ketepatan sasaran program KUR bagi pelaku UMKM," kata Arif acara MoU Khusus terkait Laporan Penyaluran KUR di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK dan S1, Ini Kualifikasinya

Arif mengatakan, hingga saat ini, porsi penyaluran kredit untuk UMKM masih mencapai 20 persen dari total penyaluran kredit perbankan.

Sementara itu, kata dia, pemerintah menargetkan penyaluran kredit tersebut meningkat 30 persen pada tahun 2024.

"Ini PR buat kita semuanya bagaimana kita bisa melayani UMKM bagaimana menjangkau supaya target yang diberikan bapak Presiden sebesar 30 persen dari total kredit perbankan bisa dipenuhi di akhir tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Pejabat Eksekutif TikTok Tak Hadir saat Bahas Project S dengan KemenkopUKM

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadan Suharma Wijaya mengatakan, pengaduan pelaku UMKM terkait KUR masih cukup kecil.

Ia mengatakan, pengaduan yang biasanya diterima Ombudsman adalah terkait anggunan atau pinjaman dan proses pencairan dana yang lama.

"Itulah yang kita kupas dengan Kemenkop UKM, banyak permasalahan masyarakat banyak enggan menggadu kita inisiasi bikin posko dan kita gampang lakukan evaluasi, jadi bukan untuk mencari salah siapa tetapi mencari perbaikan yang kurang dalam program ini," kata Dadan.

Lebih lanjut, Dadan berharap posko bersama tersebut dapat memacu masyarakat untuk mengadukan keluhannya terkait KUR dari perbankan.

"Sehingga pengambil kebijakan mengambil penataan dan penyempurnaan," ucap dia.

Baca juga: Soal Hapus Kredit Macet UMKM, Bos BRI: Tidak Berpengaruh, Mending Cari Nasabah Baru


Sebagai informasi, bagi pelaku UMKM yang mengalami kendala saat mengajukan kredit, silakan datang ke Posko Bersama Pengaduan yang berlokasi di Kantor Pusat Ombudsman, Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Induk Senen, dan Kantor Perwakilan Ombudsman Daerah.

Kemudian saluran pengaduan online Kemenkop UKM yaitu call center 1500 587, khusus pesan WhatsApp 0811-1451-587, dan email info@kemenkopukm.go.id.

Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti Ombudsman RI dengan mekanisme Response Cepat Ombudsman (RCO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com