Jawabannya adalah belum tentu. Ada yang mengatakan bahwa deflasi- apalagi yang terlalu besar- bukan sesuatu yang baik.
Mengapa? Karena penurunan harga-harga atau deflasi bisa berarti penurunan permintaan masyarakat yang biasanya disebabkaan karena penurunan daya beli.
Deflasi juga biasanya merupakan disinsentif atau pengekang bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi atau pengembangan bisnisnya.
Jika dunia usaha tak berkembang, maka implikasinya bisa luas antara lain tak terciptanya kesempatan kerja baru dan seterusnya.
Sebaliknya inflasi yang terlalu tinggi juga tidak baik karena akan menurunkan daya beli masyarakat juga.
Jika daya beli masyarakat turun, maka akan membuat dunia usaha tak berkembang. Pada akhirnya ada rentetan dampak lain, misalnya, pengangguran akan naik.
Maka jalan tengahnya adalah inflasi harus tetap ditoleransikan pada tingkat yang lunak. Inflasi pada tingkat lunak akan memberikan insentif bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi atau mengembangkan binisnya.
Rentetan dampak positifnya akan terciptanya kesempatan kerja baru.
Lalu, berapa inflasi pada tingkat lunak tersebut? Kesepakatan di dunia internasional, inflasi yang lunak adalah di bawah 10 persen per tahun atau dikenal dengan inflasi single digit.
Indonesia menganut kesepakatan ini sehingga Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah selalu menargetkan inflasi di bawah 10 persen. Selama ini, target inflasi Indonesia adalah 3 plus minus 1 persen.
Tahun 2023, inflasi diperkirakan sudah berada di rentang target inflasi BI tersebut. Pada 2024, seperti dalam RAPBN 2024, inflasi ditargetkan lebih rendah lagi, yaitu 2,5 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.