Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Pastikan Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit 1-2 Pekan Lagi

Kompas.com - 08/09/2023, 05:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya akan menerbitkan izin operasional untuk kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dalam waktu dekat.

Adapun saat ini Direktorat Jemderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan serangkaian uji coba pada kereta cepat sebelum memberikan izin operasi.

"Insya Allah lagi kita proses. Dalam 1-2 minggu ini akan kita keluarkan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Menhub memastikan izin operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung akan diterbitkan sebelum kereta cepat ini beroperasi secara komersil atau diresmikan pada 1 Oktober 2023.

"(Izin operasional terbit) sebelum diresmikan," kata dia.

Baca juga: Luhut Ajak Masyarakat Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Secara Gratis

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal saat ditemui di tempat yang sama. Risal bilang, izin operasi kereta cepat Jakarta-Bandung akan keluar sebelum 1 Oktober 2023.

"Dalam waktu dekat nanti ada untuk kita izin operasi," ucapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berpotensi Molor dari 1 Oktober 2023

 


Sebagai informasi, izin operasi sarana dan prasarana dari DJKA Kemenhub ini diperlukan sebelum kereta cepat Jakarta-Bandung mulai dioperasikan secara komersial.

Proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya.

Pasalnya, kereta api cepat ini merupakan moda transportasi baru di Indonesia yang menggunakan teknologi tinggi, seperti kecepatan operasi hingga 350 kilometer per jam hingga sistem komunikasi GSM-R, yang mana seluruh aspek tersebut perlu dipersiapkan dengan baik menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KCJB telah berjalan. PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku operatir bersama dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar kereta cepat ini nantinya beroperasi dengan aman dan nyaman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan

Baca juga: PM China Jajal Kereta Cepat, Luhut: Dia Sangat Puas

Adapun pada 18 Agustus lalu, KCJB mulai melaksanakan uji pertama. Ujian ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.

Pengujian tersebut memiliki beberapa tahapan di antaranya uji statis yang meliputi dimensi, berat, kelistrikan, dan lainnya serta uji dinamis yang meliputi uji pengereman, pengecekan temperatur, kondisi keandalan dan kenyamanan sarana saat dijalankan serta berbagai aspek lainnya.

Adapun KCJB memiliki 12 rangkaian kereta api cepat dengan rincian 11 rangkaian Kereta Penumpang dan 1 rangkaian Kereta Inspeksi. Saat ini seluruh rangkaian sedang diuji untuk menjamin operasional KCJB nantinya bisa berjalan dengan aman dan nyaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com