JAKARTA, KOMPAS.com - Bekerja di luar negeri cukup digemari masyarakat Indonesia. Tawaran upah yang relatif lebih besar dibandingkan pekerjaan yang sama di Indonesia membuat banyak masyarakat ingin menjadi pekerja migran Indonesia.
Beberapa negara yang kerap jadi tujuan pekerja migran Indonesia misalnya adalah Malaysia, Hong Kong, sampai Korea Selatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia memiliki jumlah pekerja migran sebanyak 200.761 orang sampai akhir 2022
Sumber utama data ketenagakerjaan adalah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Survei ini khusus dirancang untuk mengumpulkan informasi atau data ketenagakerjaan.
Baca juga: Menaker Janji Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran RI
Pada beberapa survei sebelumnya, pengumpulan data ketenagakerjaan dipadukan dalam kegiatan lainnya, seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Sensus Penduduk (SP), dan Survei Penduduk Antarsensus (SUPAS).
Di sisi lain, sejak akhir 2019, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) direvitalisasi menjadi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Adapun sumber dari data di bawah ini berasal dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dalam kaitan dengan hal ini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, dan telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Sebagai catatan, Indonesia memiliki jumlah pekerja migran sebanyak 200.761 orang sampai akhir 2022. Jumlah tersebut terdiri dari 122.147 pekerja perempuan dan 78.614 pekerja laki-laki.
Posisi pertama ditempati oleh Hong Kong dengan total pekerja migran Indonesia sampai 60.096 pekerja. Jumlah itu terdiri dari 59.917 perempuan dan 179 orang pekerja laki-laki
Baca juga: Menaker Usulkan Kenaikan Upah Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.