Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menggunakan Dana Darurat untuk Bayar Utang?

Kompas.com - 15/09/2023, 17:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, keluar dari jeratan utang mungkin adalah prioritas. Ini terutama jika sudah terlilit utang selama beberapa tahun dan ada beban bunga yang tinggi.

Bila Anda sedang berusaha untuk membayar utang, apakah bisa menggunakan dana darurat yang sudah ditabung untuk melunasinya?

Dikutip dari CNBC, Jumat (15/9/2023), banyak orang ingin melunasi utang sesegera mungkin karena melunasi utang berarti menghemat biaya bunga.

Baca juga: 3 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Menggunakan Dana Darurat

Ilustrasi dana darurat, menabung dana darurat.SHUTTERSTOCK/TINNAKORN JORRUANG Ilustrasi dana darurat, menabung dana darurat.

Kenyataannya adalah, membayar bunga terkadang dapat membuat Anda merasa seperti Anda mengambil satu langkah maju dan dua langkah mundur.

Semakin cepat Anda melunasi utang, semakin sedikit uang yang harus Anda keluarkan untuk biaya bunga.

Hal menarik dalam hal melunasi utang dengan cepat adalah Anda bisa mengarahkan uang ke tujuan lain.

Dalam studi 2020 Planning & Progress Study yang dilakukan Northwestern Mutual ditemukan bahwa 58 persen responden yang memiliki utang merasa bahwa utang itu menghalangi mereka untuk mencapai pencapaian finansial yang besar.

Baca juga: Dana Darurat Tidak Boleh Diinvestasikan, Kenapa?

Dari responden tersebut, 36 persen menunda melakukan pembelian dalam jumlah besar, 29 persen mengatakan mereka menunda menabung untuk masa pensiun, 18 persen menunda membeli rumah, 8 persen menunda memiliki anak, dan 7 persen menunda pernikahan.

Jadi, kemampuan untuk akhirnya mencapai tujuan keuangan tertentu dapat menjadi pendorong penting dalam melunasi utang secara agresif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com