JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana meluncurkan dan melakukan perdagangan perdana bursa karbon pada 26 September 2023 mendatang. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
"Rencananya peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan tanggal 26 September ini. Jadi minggu depan," kata Mahendra, dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin (18/9/2023).
Dengan demikian, Mahendra menambahkan, seluruh rangkaian perdagangan bursa karbon, mulai dari penyiapan sertifikat unit karbon yang terdiri dari registrasi, sertifikasi, pembuktian, hingga perdagangannya akan dimulai pada pekan depan.
Baca juga: Resmi, OJK Terbitkan Aturan Teknis Tata Cara Perdagangan Karbon di Bursa Karbon
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
"Dan bagaimana menjaga perdagangan itu bisa berhasil dengan baik, dan kemudian tentu proceed-nya atau hasilnya bisa direinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup kita," tuturnya.
Untuk mendukung pelaksanaan bursa karbon, OJK secara bersamaan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan hijau, guna menciptakan ekositem penyediaan sertifikat karbon yang mumpuni.
Edukasi ini menjadi penting agar bursa karbon Indonesia menerima pasokan unit karbon yang cukup.
"Artinya bursa karbon yg merupakan platform, atau wadah, atau bahasa lebih sederhananya warung dari jual beli karbon yang dikurangi emisinya tadi harus diisi dengan pasokan yang berasal dari hulunya," ucapnya.
Baca juga: Soal Bursa Karbon, OJK Masih Susun Aturan Turunan
Sebagai informasi, perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim. Perdagangan tersebut lah yang difasilitasi oleh bursa karbon.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.