Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Pertamina Training & Consulting untuk SMA, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 18/09/2023, 19:50 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Training & Consulting (PTC) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi pemeliharaan MT BBM. 

Lowongan kerja ini terbuka bagi lulusan SMA/sederajat dengan usia maksimal 30 tahun saat mendaftar. 

Sebagai informasi, PT Pertamina Training & Consulting (PTC) adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yang memfokuskan diri pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui jasa pelatihan, konsultasi, dan manajemen human capital sebagai solusi.

Baca juga: Antam Buka Suara soal Harus Ganti Rugi 1,1 Ton Emas ke Konglomerat Surabaya

Lowongan kerja PT Pertamina Training & Consulting

Dikutip dari laman recruitment.pertamina-ptc.com, Senin (18/9/2023), berikut persyaratan dan cara daftar lowongan kerja PT Pertamina Training & Consulting (PTC).

Persyaratan:

  • Laki – laki atau perempuan.
  • Pendidikan minimal SMA/Setara.
  • Usia maksimal 30 tahun per 31 Desember 2023.
  • Dapat mengoperasikan computer minimal Microsoft Excel dan Microsoft Word.
  • Memiliki alat komunikasi (handphone) yang dapat dihubungi.
  • Mampu berkomunikasi dengan baik & bekerjasama dalam tim.
  • Memiliki semangat tinggi untuk mendukung kegiatan dan citra perusahaan.
  • Bersedia mematuhi peraturan dan prosedur perusahaan.
  • Berniat kerja keras dengan sungguh-sungguh, jujur, dan displin
  • Melampirkan Foto Copy KTP, Fotocopy Ijazah.
  • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Melampirkan Surat Keterangan Sehat, Bebas Narkoba, dan Alkohol dari BNN.

Baca juga: Daftar 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia

Deskripsi pekerjaan:

  • Membantu pelaksanaan kegiatan Administrasi secara umum termasuk filling, distribusi dokumen dan sejenisnya
  • Melaksanakan dan mendokumentasikan kegiatan korespondensi dan filing
  • Melaksanakan pendataan surat-menyurat dan dokumen-dokumen lainnya
  • Menggolongkan data sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan (filing)
  • Melakukan kegiatan pengarsipan dokumen
  • Melakukan kegiatan fotocopy dan scan
  • Membantu pelaksanaan kegiatan Administrasi terkait penyaluran BBM, baik penerimaan, penimbunan maupun penyaluran BBM

Tunjangan:

  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan

Cara daftar lowongan kerja PTC

Bagi yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar secara online melalui laman https://recruitment.pertamina-ptc.com/. Berikut alur penggunaan e-recruitment PTC:

  • Buka laman https://recruitment.pertamina-ptc.com/ 
  • Klik menu "Register"
  • Buat akun registrasi dengan mengisi data diri (nama, nomor HP, email) dan password
  • Ceklis kolom “Saya telah membaca dan setuju terhadap Syarat dan Ketentuan”.
  • Klik “Register”
  • Buka email yang didaftarkan saat pembuatan akun untuk mengakses link aktivasi akun e-recruitment PTC.
  • Klik “Konfirmasi Disini” pada pesan masuk dari e-recruitment PTC.
  • Lakukan login dengan memasukkan email, password, dan kode captcha.
  • Lengkapi data personal, data keluarga, data riwayat pendidikan, data riwayat khusus, data dokumen, dan data lainnya.
  • Cari dan pilih lowongan kerja yang diinginkan, lalu lakukan pengisian survei.

Baca juga: DPR Dukung Pemerintah Pisahkan Social Commerce dan E-commerce

Adapun untuk posisi lain dan informasi lebih lengkap mengenai lowongan kerja PT Pertamina Training & Consulting bisa dilihat di laman https://recruitment.pertamina-ptc.com/

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Tanah Abang Dukung Pemerintah Larang Tiktok Shop untuk Berjualan

Pedagang Pasar Tanah Abang Dukung Pemerintah Larang Tiktok Shop untuk Berjualan

Whats New
 IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

Whats New
Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Whats New
Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Whats New
Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Whats New
Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Whats New
Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Whats New
OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

Whats New
Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Whats New
Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Whats New
Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Spend Smart
Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 'Worth It' Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 "Worth It" Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Whats New
Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main "Social Commerce" dan "E-commerce"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com