Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bakal "Groundbreaking" Proyek Konsorsium Aguan Cs di IKN

Kompas.com - 18/09/2023, 21:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan sederet rangkaian kegiatan di IKN pada 21-23 September 2023.

Paling utama adalah agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pembangunan sarana dan prasarana di sana yang merupakan dana dari investor dalam negeri atau penanaman modal dalam negeri (PMDN).

"Yang bisa saya sampaikan kemungkinan besar memang persetujuan dari presiden ya. Dia akan ke sana tanggal 21 sampai 23 September," ujarnya ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (18/9/2023).

Berdasarkan paparan slide Otorita IKN, tercantum jadwal Jokowi ketika sampai di IKN, yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Pada 21 September, Jokowi akan groundbreaking proyek konsorsium Agung Sedayu Group (ASG), berupa pembangunan mal, hotel, dan perkantoran.

Baca juga: Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran untuk Bangun Rusun Pegawai

Konsorsium yang dimaksud yakni Agung Sedayu Group, Anthony Salim, Sinarmas (Franky Wijaya), Pulau Intan (Pui Sudarto), Djarum (Budi Hartono), Wings (Wiliam Katuari), Adaro (TP Rahmat/Boy Tohir), Barito Pacific (Prajogo Pangestu), Mulia Group (Eka Tjandranegara), dan Astra (Soeryadjaya).

Kemudian 22 September, groundbreaking pembangunan tempat pelatihan sepak bola berstandar FIFA dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Masih waktu yang sama, juga dilakukan groundbreaking pembangunan rumah sakit bertaraf internasional dari RS Internasional Hermina.

Lalu, 22 September ada penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh PT Pertamina (Persero) untuk pembangunan pusat penelitian untuk keberlanjutan energi ramah lingkungan.

"Banyak acara beliau, enggak cuma itu (groundbreaking). Ada nanti misalnya, direncanakan juga tentang PSSI training centre-nya, insya Allah akan peletakan batu pertama di situ (IKN)," ucap Bambang.

"Jadi ini rangkaian kegiatan yang beliau juga ingin melihat. Biasanya beliau tiap dua bulan sekali melihat ke lapangan ya. Jadi itu yang beliau lihat. Jadi tidak hanya groundbreaking saja," lanjut dia.

Baca juga: Usul ke DPR, Otorita IKN Ingin Jabatan Direktur AI Bisa Diisi dari Kalangan non-PNS

Proyek ibu kota negara baru, Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menerima investasi dari investor dalam dan luar negeri sekitar Rp 40 triliun.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (OIKN) Agung Wicaksono usai Rapat Panja Perubahan RUU IKN di Kantor DPR RI, Senin (11/9/2023).

"Mungkin kita bisa bilang sekitar Rp 40 triliun," ucap Agung.

Investasi tersebut diberikan untuk pembangunan berbagai bidang infrastruktur, terutama kawasan terpadu atau mixed-use.

Kawasan ini mencakup tempat tinggal berbentuk rumah tapak maupun rumah susun (rusun), perkantoran, pusat perbelanjaan, hiburan, hingga hotel. Sejauh ini, OIKN melihat investor dari dalam negeri yang masih terlihat paling ambisius untuk berinvestasi.

Baca juga: DPR Tolak Permintaan Suntikan Modal Negara Rp 500 Miliar untuk Badan Usaha IKN, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com