Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah KTT ASEAN, Jumlah Calon Investor IKN Terus Bertambah Jadi 281

Kompas.com - 11/09/2023, 18:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat sebanyak 281 pengusaha telah menyampaikan surat pernyataan minat (letter of intent/LoI) untuk berinvestasi di IKN.

Jumlah ini bertambah setelah diselenggarakan ya KTT ASEAN ke-43 pada 7-9 September kemarin. Adapun jumlah sementara pada 3 September 2023 sebanyak 270 LoI.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, dari 281 LoI ini sebagian besar merupakan investor dari negara anggota ASEAN, terutama negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

"Kalau LoI itu udah 281, detailnya belum bisa saya (bocorkan). Tapi yang jelas total yang mayoritas itu kan tetap dari negara ASEAN ya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca juga: PT PP Kantongi Proyek di IKN Senilai Rp 5,54 Triliun

Lebih lanjut dia merincikan, jumlah LoI terbanyak berasal dari Sinapura sebanyak 27 LoI, Jepang 25 LoI, Malaysia 19 LoI, dan China 17 LoI.

"Jadi menarik memang, ASEAN, Singapura Malaysia kan tetanggaan, Jepang dan China juga tetangga. Kita kan menyeimbangkan, kita kan kota dunia untuk semua, world city for all kan," ucapnya.

Sebagai informasi, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sebelumnya pernah menjelaskan, Lol yang sudah masuk ini masih harus diproses sebelum dapat direalisasikan. Selain itu proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Baca juga: Pengusaha Brunei Tertarik Garap Proyek di IKN

Pasalnya setelah menyampaikan Lol, investor perlu melakukan kajian lebih lanjut mengenai feasibility study, melihat kondisi di lapangan, menghitung nilai investasi, hingga mengecek topografi IKN.

Dalam proses tersebut, Lol akan dievaluasi lebih mendalam untuk kemudian diputuskan dapat dilanjutkan, direvisi, atau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Dengan demikian, 281 Lol ini belum tentu semuanya dapat direalisasikan.

Selama proses tersebut, Otorita IKN bersama kementerian terkait akan melayani para calon investor yang membutuhkan data dan informasi yang lebih lengkap terkait IKN untuk memutuskan rencana investasi.

Baca juga: Otorita: Malaysia dan Singapura Berminat Investasi di IKN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com