Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setjen DPR Buka 98 Formasi CPNS, Cek Syaratnya

Kompas.com - 19/09/2023, 20:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Dikutip dari surat pengumuman pengadaan CPNS Setjen DPR, sebanyak 98 formasi yang dibutuhkan dalam pengadaan seleksi CPNS yaitu Ahli Pertama Analis Legislatif (35 formasi), Terampil Asisten Perisalah Legislatif (29 formasi), Ahli Pertama Perisalah Legislatif (27 formasi), dan Ahli Pertama Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan (7 formasi).

Di dalam pengumuman tersebut juga tercantum rentang penghasilan yang akan diterima ketika lolos seleksi CPNS. Untuk Ahli Pertama Analis Legislatif, Perisalah Legislatif, dan Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan penghasilannya berkisar Rp 2.579.000- Rp 5.898.000.

Baca juga: Lowongan Kerja Pertamina Training & Consulting untuk SMA, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sedangkan untuk Terampil Asisten Perisalah Legislatif penghasilan yang didapatkan mulai dari Rp 2.301.800-Rp 5.003.900. Untuk pendaftaran CPNS bisa dilakukan melalui portal SSCASN yang akan dibuka pada Rabu (20/9/2023).

Persyaratan Pelamar

Dalam pengadaan seleksi CPNS 2023, Setjen DPR menetapkan dua kebutuhan, yakni umum dan khusus. Adapun persyaratan untuk dua kebutuhan itu sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia

b. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

c. Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com