JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) meminta para nasabah yang menghadapi teror debt collector pinjaman online (Pinjol) legal untuk menyampaikan aduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Executive Director Aftech Aries Setiadi mengatakan, pengaduan tersebut akan memudahkan asosiasi dan OJK untuk memberikan teguran
"Dari Aftech juga punya kanal email, OJK juga ada Satgas Waspada Investasi, kontak 157, itu juga dilaporkan sehingga OJK menegur bagi platform debt collector yang tidak beretika," kata Aries di Gedung Victoria XenSpace di Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
Aries mengatakan, asosiasi telah memberikan arahan agar para anggota melaksanakan kode etik saat meminta pengembalian dana melalui debt collector.
Baca juga: Tak ingin Didatangi Debt Collector, Ini yang Bisa Dilakukan Saat Kredit Macet
Ia mengatakan, bagi anggota yang melanggar kode etik tersebut akan mendapatkan teguran secara tertulis hingga pemanggilan.
"Di Aftech sendiri melihat susunan pengurusannya ada badan etik, kalau ada pelanggaran ada surat peringatan gitu dan pemanggilan di sidang," ujarnya.
Baca juga: Kerap Dikaitkan dengan Pinjol Ilegal, Apa Itu Debt Collector?
Lebih lanjut, Aries yakin para anggora asosiasi yang bekerja sama dengan debt collector mengedepankan etika dalam proses pengambilan utang.
"Debt collector sendiri kita mengedepankan member kami harus fintech yang legal dalam proses debt collector yang beretika karena bagaimana pun ada cara-cara pengambilan atau permintaan pengambalian utang yang baik," ucap dia.
Baca juga: OJK Buka Peluang Larang Debt Collector Tagih Utang Pinjol
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.