TRANSFORMASI digital saat ini menjadi penopang utama kemajuan ekonomi. Tiongkok barangkali boleh disebut sebagai salah satu negara yang berhasil melakukan lompatan kualitatif dalam produktivitas berkat revolusi teknologi dan industri.
Pesatnya ekonomi digital di sana bukan saja melahirkan perbaikan kualitas, efisiensi, dan fondasi kemajuan ekonomi, tapi juga melahirkan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Alibaba, Baidu, Tencent, JD, dan TikTok (Douyin versi domestik) adalah platform digital Tiongkok yang berevolusi pesat menyatukan penawaran dan permintaan ekonomi.
Menyusul kehadiran Microsoft, Apple, Amazon, Google yang muncul di AS pada pertengahan 1990-an.
Tiongkok yang berambisi menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi dunia semakin kuat penetrasi ekonominya melalui kehadiran platform global digital mereka.
Walau sempat sedikit terganggu ketika Jack Ma pada 2021 mengejek birokrat sektor keuangan dan pemerintah China menegur keras petinggi industri digital.
Penerapan Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IOT) telah menghasilkan ekonomi baru dan memodernisasi ekonomi lama.
Namun di sisi lain, Tiongkok sangat ketat memagari pasar digital domestiknya dari serbuan produk impor.
Ada aturan pembatasan penjualan di pasar daring (e-commerce) dengan nilai tansaksi maksimal, produk impor yang dijual di e-commerce crossboarder harus melalui bea cukai dan pajak impor dengan nilai 70 persen dari impor normal.
Ada empat undang-undang yang terkait pengaturan e-commerce, yaitu perdagangan elektronik, keamanan produk, perpajakan, dan konsumen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.