Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Digital Ekonomi Indonesia Mau ke Mana?

Pesatnya ekonomi digital di sana bukan saja melahirkan perbaikan kualitas, efisiensi, dan fondasi kemajuan ekonomi, tapi juga melahirkan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Alibaba, Baidu, Tencent, JD, dan TikTok (Douyin versi domestik) adalah platform digital Tiongkok yang berevolusi pesat menyatukan penawaran dan permintaan ekonomi.

Menyusul kehadiran Microsoft, Apple, Amazon, Google yang muncul di AS pada pertengahan 1990-an.

Tiongkok yang berambisi menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi dunia semakin kuat penetrasi ekonominya melalui kehadiran platform global digital mereka.

Walau sempat sedikit terganggu ketika Jack Ma pada 2021 mengejek birokrat sektor keuangan dan pemerintah China menegur keras petinggi industri digital.

Penerapan Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IOT) telah menghasilkan ekonomi baru dan memodernisasi ekonomi lama.

Namun di sisi lain, Tiongkok sangat ketat memagari pasar digital domestiknya dari serbuan produk impor.

Ada aturan pembatasan penjualan di pasar daring (e-commerce) dengan nilai tansaksi maksimal, produk impor yang dijual di e-commerce crossboarder harus melalui bea cukai dan pajak impor dengan nilai 70 persen dari impor normal.

Ada empat undang-undang yang terkait pengaturan e-commerce, yaitu perdagangan elektronik, keamanan produk, perpajakan, dan konsumen.

Produk impor wajib mematuhi regulasi penjualan produk impor seperti sertifikasi, labeling, ISO manufaktur dan persetujuan khusus.

Pokoknya impor sulit masuk ke pasar domestik Tiongkok yang merupakan pangsa pasar terbesar mereka. Di luar, AS dan Indonesia adalah pasar terbesar TikTok.

TikTok (Douyin dan Douyin shop) di Tiongkok sangat mengutamakan konten lokal walaupun secara aplikasi hampir sama dengan TikTok di luar China. Sangat sulit dimasuki oleh orang dari luar China.

Untuk berbisnis di Douyin harus mempunyai lisensi bisnis atau bermitra dengan agen
lokal.

Di Indonesia, TikTok bisa begitu leluasa berbisnis, seller-nya bisa menjual barang dengan harga yang sangat murah (predatory pricing) yang memukul daya saing produk UMKM di pasar online maupun offline.

Saat ini sudah 113 juta orang Indonesia terhubung ke TikTok, punya potensi untuk memonopoli pasar digital ekonomi Indonesia.

Dalam waktu singkat, TikTok sudah mengalahkan unicon Indonesia yang sudah hadir satu dekade lebih. Bahkan platform global sekalipun. Dan saat ini TikTok mau masuk ke sektor lain.

Dengan teknologi dengan mudah perilaku konsumen dijejaki dan menjadi acuan jaringan produksi di Tiongkok.

Project S2 TikTok di Inggris terbukti bisa menciptakan permintaan dari orang-orang yang tadinya masuk ke TikTok hanya untuk menaruh video pendek untuk kesenangan sosial.

Padahal di Tiongkok ada dua aturan (Antitrust Guidline for Platform Economy Tahun 2021 dan Anti-Monopoly Regulation of Digital Platforms Tahun 2022) yang menghalangi platform melakukan monopoli, yaitu di antaranya potensi mengendalikan pasar, penetapan harga yang tidak adil.

Secara spesifik melarang praktik monopoli melalui penggunaan data dan algoritma. Larangan penjualan harga di bawah biaya sangat serius dengan denda cukup besar, yakni 0,1 persen - 0,5 persen dari omzet penjualan tahunan, bahkan bisa dihentikan operasi bisnisnya oleh State Administration for Market Regulation.

Buah transformasi digital ekonomi di Tiongkok yang terintegrasi dari hulu ke hilir telah berhasil menyumbang 41,5 persen terhadap GDP (2020).

Bandingkan dengan digital ekonomi AS yang cuma menyumbang 10,3 persen terhadap GDP (2021). Sementara Indonesia baru setor 7 persen terhadap PDB nasional (2022).

Mengkhawatirkan

India dan Indonesia barangkali negara besar di Asia yang kelabakan menghadapi disrupsi dari penetrasi platform global Tiongkok.

TikTok di India akhirnya ditutup dengan alasan masalah geopolitik dengan Tiongkok. Dengan alasan yang sama melarang pegawai pemerintah memasuki aplikasi TikTok seperti di Taiwan, Kanada, Denmark, Inggris, Australia, Perancis, Norwegia, Estonia, Selandia Baru, Belgia.

Lebih dalam India mengatur izin online dipilah ke dalam marketplace dan inventory-based
platform. E-commerce dilarang menjual produknya sendiri atau milik perusahaan afiliasi.

Ada sejumlah undang-undang yang ikut mengatur, meliputi keamanan produk dan Perdagangan Elektronik, pengaturan perpajakan, pengetatan aturan arus masuk dan perdagangan produk impor.

Uni Eropa melalui Digital Service Act yang baru berlaku 23 Agustus 2023, mengatur pasar digital mereka. Ada pajak konsumsi dan khusus untuk barang impor dan PPN untuk barang yang dijual di e-commerce.

Dan ada sertifikasi untuk mematuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan. Termasuk pengaturan yang mendasar, yaitu transparansi algoritma dan data untuk menjaga persaingan bisnis dan keamanan data pengguna.

Sementara regulasi AS memungkinkan memblokir platform global secara nasional bila dianggap berisiko terhadap keamanan nasional AS.

Perolehan digital ekonomi Indonesia saat ini patut diwaspadai. Dari data yang diolah oleh Inisiasi Hilirisasi Digital Nasional (2023) menunjukan asing menikmati lebih besar dari domestik.

Misalnya di e-commerce (56 persen), media (65 persen), mobilitas (49 persen). Di market online 90 persen produk yang dijual dari luar dan impor barang konsumsi terus meningkat dari tahun ke tahun.

Penjual di e-commerce 74 persen bukan dari produk sendiri (Indef, 2003).

Studi World Economic Forum (WEP) 2021 menyebutkan setiap tahun orang Indonesia menguras 6,9 miliar dollar AS untuk membeli 1,02 miliar hijab produk impor (75 persen).

Bandingkan dengan Tiongkok perolehan digital ekomomi mereka 90 persen dinikmati domestik, cuma 10 persen dinikmati asing (2022).

Tidak terstruktur

Harus diakui Indonesia belum memiliki strategi nasional transformasi digital dan badan yang mengaturnya, sehingga perkembangannya tidak terstruktur.

Transformasi digital lebih pesat di hilir, di sektor jasa dan perdagangan. Namun lemah di industri manufaktur, sektor pertanian, maritim, kesehatan dan lainya.

Akibatnya transformasi digital yang banyak diinisiasi oleh swasta tidak melahirkan ekonomi baru seperti di Tiongkok.

Kue ekonomi nasional tidak bertambah signifikan, tapi faktor pembaginya makin banyak. Di pasar domestik semakin banyak reseller di online. Apalagi pasar digital domestik diserbu produk dari Tiongkok yang sangat murah.

Saat ini pasar Indonesia menjadi tempat pembuangan produk dari Tiongkok yang sedang mengalami pelemahan ekonomi.

Karena itu seperti di Tiongkok agenda tranformasi digital perlu dilandasi kebijakan otoritatif agar lebih terarah. Setidaknya:

  1. Industrialisasi digital harus hadir di depan untuk menyediakan perangkat lunak, kecerdasan buatan, big data, komputasi awan dan layanan lainya bagi pengembangan ekonomi digital.
  2. Digitalisasi industri untuk meningkatkan kuantitas, kualitas dan efisiensi produksi dari ekonomi lama dan baru.
  3. Tata kelola digital untuk menghadirkan pemerintahan modern.
  4. Pengembangan nilai data sebagai elemen utama ekonomi digital.

Semua itu harus ditopang oleh infrastruktur memadai dan bagaimana Indonesia bisa menjadi tempat tinggal talenta-talenta digital kelas dunia.

Mestinya talenta digital, data dan mesin pintar bisa mengakselerasi induksi ekonomi baru dengan ekonomi lama, bukan membunuh ekonomi lama.

Di sektor agrikultur dan akuakultur yang menjadi salah satu potensi ekonomi nasional yang didominasi usaha kecil membutuhkan aplikasi digital yang bisa mengagregasi skala ekonomi mereka untuk bisa terhubung ke pasar, pembiayaan dan teknologi produksi modern. Saat ini masih sangat sedikit.

Sebut saja, misalnya, unicorn agritech e-Fishery, Aruna atau Fishlog untuk sektor perikanan, Hara untuk sektor pertanian, dan Praktis suatu ekosistem yang membantu wirausaha muda pemula.

Program Entrepreuner Hub di Kemenkop UKM juga digagas untuk menginkubasi para start-up dan menghubungkanya dengan para investor agar lebih banyak lagi aplikasi digital di sektor produksi.

Namun saat ini barangkali prioritas harus difokuskan pada pengaturan perdagangan secara elektronik agar gempuran produk luar yang sangat murah lewat platform global tidak mematikan produksi dalam negeri terutama produk UMKM.

Ada tiga hal yang perlu disegerakan, yaitu:

  1. Pengaturan penanaman modal dan perizinan untuk mencegah monopoli platform global. Di sektor ini tidak boleh lagi PMA menguasai 100 persen investasi. Terbukti platform asing kalau sudah besar sulit dikontrol.
  2. Pengetatan arus masuk consumer goods impor baik melalui crossboarder dan importasi biasa.
  3. Pengaturan perdagangan yang adil antara online dan offline.

Saat ini di offline diatur ketat, tapi di online masih longgar. Banyak aspek yang harus dibenahi.

Revisi Permendag No.50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, setidaknya bisa menutupi kelemahan regulasi kita.

Ada empat hal yang pokok, yaitu:

  1. Tidak boleh ada penyatuan media sosial dan e-commerce dalam satu platform.
  2. Tidak boleh platform menjual produknya sendiri, kecuali melakukan agregasi dengan UMKM dengan tetap mencantumkan produsennya.
  3. Semua model bisnis online dari dalam dan luar harus memenuhi standar barang Indonesia dan negara asal barang.
  4. Crossboarder online wajib menerapkan harga barang minimum di atas 100 dollar AS per unit. Kecuali kalau ada produk impor di bawah nilai itu dan sudah ditetapkan dalam positive list boleh diperjualbelikan.

Penggunaan smart factory di Industri manufaktur yang padat karya memang dilema. Di satu sisi bagus untuk produktivitas, menghasilkan produk yang berdaya saing global, tapi di sisi lain tidak bagus untuk isu pengangguran.

Sampai di sini ada betulnya transformasi digital harus terarah agar disrupsinya lebih moderat.

Untuk sektor-sektor tertentu seperti ekonomi UMKM yang masih menggunakan alat produksi sederhana harus dilindungi karena dampak sosialnya sangat besar, apalagi 97 persen lapangan kerja di Tanah Air disediakan oleh usaha mikro dan kecil.

Ini bukan antiinovasi teknologi, tapi revolusi teknologi bila dibiarkan liar bukan melahirkan kesejahteraan umum, malah ketimpangan dan ketidakadilan. Disrupsi mestinya melahirkan peluang dan demokrasi ekonomi, bukan monopoli.

https://money.kompas.com/read/2023/09/28/060000126/digital-ekonomi-indonesia-mau-ke-mana-

Terkini Lainnya

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke