SEBUAH institusi disebut sebagai bank bila memenuhi praktik-praktik mendasar, yaitu menghimpun dana simpanan dan memberikan pinjaman. Istilah baku untuk praktik tersebut adalah menjalankan fungsi intermediasi (intermediary).
Peran bank sebagai penyedia layanan keuangan cenderung berkembang mengikuti tren perdagangan lintas-batas wilayah.
Merujuk Britannica, praktik-praktik dasar perbankan sudah ditemukan sejak zaman Mesopotamia kuno. Sejarahnya bermula dari kumpulan pedagang yang memberikan pinjaman dan fasilitas penyimpanan hasil pertanian kepada petani dan pedagang.
Praktik dasar perbankan ini kemudian berkembang dengan menjadikan kuil-kuil tak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga tempat penyimpanan harta, penyalur pinjaman, serta penguji dan penukaran koin emas sebagai alat tukar.
Dengan alasan keamanan, bank kemudian mulai menerima penukaran bukti simpan di bank lain yang dapat ditukar kembali menjadi logam mulia. Ini menjadi cikal bakal lahirnya uang dan sistem pembayaran yang kita kenal hingga kini.
Beberapa abad kemudian, muncul bank-bank konvensional yang menawarkan layanan keuangan lebih maju di Eropa, seperti Bank Valensia, Bank of Genoa, Bank of Barcelona, dan Bank Venice.
Yang paling terkenal adalah Bank Medici di Italia. Bank yang didirikan oleh Giovanni Medici pada 1397 ini tercatat sebagai bank tertua dan masih beroperasi hingga kini dengan nama Banca Monte dei Paschi.
Di Indonesia, bank hadir pertama kali pada 1746 saat kolonial Hindia Belanda mendirikan De Bank van Leening untuk mendukung aktivitas perdagangan VOC di Indonesia.
Dari sana, lahir bank sentral yang saat ini dikenal sebagai Bank Indonesia dan beberapa bank asing, serta bank yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dan badan usaha swasta.
Seiring perkembangannya, bank tidak hanya berfungsi menjadi lembaga perantara, tetapi juga melayani sistem pembayaran seperti giro, cek, kliring, pemindahan uang (transfer), serta menerbitkan kartu debit dan kredit.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.