Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Udin Suchaini
ASN di Badan Pusat Statistik

Praktisi Statistik Bidang Pembangunan Desa

NTP Meningkat, Petani Untung?

Kompas.com - 03/10/2023, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Perluasan subsidi

Mendorong petani di luar Poktan untuk menikmati peningkatan NTP, tentu perlu perluasan subsidi pupuk. Perluasan subsidi perlu dilakukan dengan dua strategi.

Pertama, dalam rangka peningkatan kesejahteraan, subsidi pupuk juga perlu menyasar petani gurem yang tidak tergabung dengan Poktan.

Sehingga, petani gurem yang memiliki kategori miskin mendapatkan dua intervensi sekaligus, yaitu bansos dan subsidi pupuk.

Bagi petani gurem meskipun memproduksi hasil pertanian, mereka masih termasuk konsumen murni di mana pendapatannya akan habis juga untuk konsumsi.

Merujuk Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018, jumlah rumah tangga petani gurem atau menguasai lahan kurang 0,5 hektar mencapai 15,80 juta atau 58,07 persen.

Kedua, untuk menjaga ketahanan pangan dan dinamika di lapangan, subsidi pada barang yang digelontorkan untuk petani yang tergabung dalam Poktan, tetap dilaksanakan namun dikurangi secara bertahap.

Karena, saat dilakukan peralihan subsidi dari barang ke orang, maka harga pupuk akan otomatis mengikuti harga pasar.

Dampaknya, petani yang tergabung dalam Poktan berpotensi turun produktivitasnya, karena ongkos produksi meningkat.

Jika diurai, ada empat wajah petani di indonesia, yakni buruh tani, pemilik lahan, penggarap, atau pemilik lahan yang menggarap lahannya sendiri.

Subsidi perlu diberikan pada petani penggarap, baik pada petani yang tergabung pada Poktan maupun tidak. Subsidi ini akan menurunkan ongkos produksi.

Sebagai gambaran pada data Potensi Desa (Podes) 2021 menunjukkan jumlah Poktan pada 2021 sebanyak 443.348 unit kelompok Poktan tersebar di 70.959 desa/kelurahan (83,67 persen).

Sementara itu, perlu diatur skema penyaluran subsidi, apakah fix subsidi dengan nominal tertentu atau dinamis sesuai harga pupuk di masing-masing wilayah.

Jika subsidi diberlakukan nominal yang sama dari Aceh hingga Papua, maka perlu penyesuain satu harga pupuk secara nasional.

Dampaknya, subsidi pupuk tidak hanya diberikan pada petani, termasuk juga produsen untuk menutupi biaya distribusi.

Dukungan distribusinya, bisa melalui kios yang menjual sarana produksi pertanian. Sebagai gambaran di dalam data Potensi Desa (Podes) 2021, saat ini ada 32.457 desa/kelurahan (38,60 persen) yang terdiri dari 985 milik Koperasi Unit Desa (KUD), 8.051 desa milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta 26.407 desa milik selain KUD dan BUMDes.

Sementara, jika mengikuti harga pasar yang berbeda-beda, maka perlu regionalisasi harga pupuk, untuk mempermudah pemerintah menyusun persentase subsidi dari harga pasar.

Harapannya, kenaikan NTP juga dapat dinikmati dan mendorong peningkatan pendapatan petani gurem yang tak bergabung dengan Poktan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com