Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Kompas.com - 02/10/2023, 23:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja bukan penerima upah (BPU) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib membayar iuran setiap bulannya.

Adapun yang termasuk kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut.

Dengan kata lain kelompok ini tidak berada di bawah kepemimpinan pihak tertentu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU umumnya didominasi oleh wirausaha, freelancer atau pekerja paruh waktu. Contoh pekerja BPU di antaranya tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Lalu, bagaimana cara bayar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah? 

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui berbagai metode dengan mudah. Salah satunya melalui aplikasi dompet digital LinkAja. 

Melalui aplikasi ini, Anda bisa membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online dari mana saja melalui ponsel, tanpa harus mendatangi loket BPJS Ketenagakerjaan.

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai LinkAja

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, berikut adalah cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi LinkAja:

  • Buka aplikasi LinkAja di ponsel Anda
  • Klik menu “Lainnya”
  • Lalu pada kategori Keuangan pilih menu “BPJS”
  • Pilih “BPJS Ketenagakerjaan dan Pembayaran”
  • Masukkan NIK sebagai ID Pelanggan
  • Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol “Konfirmasi”
  • Masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
  • Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja dengan mudah dan praktisiStockphoto/lovelyday12 Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja dengan mudah dan praktis

Cara daftar akun LinkAja

Adapun langkah-langkah atau cara daftar akun LinkAja yakni sebagai berikut:

  • Download aplikasi LinkAja di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Pada layar ponsel akan muncul syarat dan ketentuan kemudian pilih “Izinkan” untuk melanjutkan proses registrasi
  • Setelah itu, masukkan nomor HP Anda dan pilih "Mulai"
  • Anda akan mendapatkan kode verifikasi LinkAja melalui SMS
  • Kode tersebut merupakan PIN yang harus Anda masukkan untuk melanjutkan proses registrasi
  • LinkAja akan meminta Anda untuk memasukkan data pribadi, nama, foto, dan alamat email
  • Setelah itu, masukkan kode verifikasi dan pilih "Lanjutkan"
  • Berikutnya, Anda tinggal buat PIN.
  • Pastikan untuk mengingat PIN ini saat menggunakan aplikasi LinkAja
  • Anda akan menerima SMS yang menginformasikan bahwa proses dan registrasi daftar LinkAja berhasil

 

Demikian informasi seputar cara bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai LinkAja dengan mudah dan praktis. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com