JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, dua dana pensiun (dapen) BUMN terindikasi fraud atau korupsi. Hal ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP.
Dana pensiun BUMN bermasalah yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.
"Dari empat sampling ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp 1,125 triliun. Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," ujar Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: 4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar
"Bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud," kata dia.
Ateh menuturkan, audit yang BPKP lakukan dengan tujuan tertentu ini, merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Audit ini pun bagian dari program bersih-bersih di perusahaan pelat merah.
Dalam pemeriksaan empat dana pensiun BUMN tersebut, BPKP melakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan indikasi area-area berisiko, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada BUMN yang tidak terindikasi fraud.
Baca juga: Pekan Depan, Erick Thohir Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung
"Kami sudah sampaikan hasil audit ini tanggal 18 September yang lalu, dan kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud. Mudah-mudahan ada dari dapen ini yang memang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," jelas Ateh.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir melanjutkan hasil audit BPKP terhadap 4 dapen BUMN bermasalah tersebut dengan melaporkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (3/10/2023) untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, sejak awal Kementerian BUMN memang bekerja sama dengan Kejagung dan BPKP dalam mendorong progam 'bersih-bersih' BUMN. Upaya pembenahan BUMN ini pun didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp 300 miliar. (Kerugian negara tersebut) belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," ujar Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.