Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

Kompas.com - 03/10/2023, 13:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan untuk mewajibkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi dalam transaksi tertentu yang dilakukan secara elektronik.

Klausul ini akan dimasukkan dalam revisi kedua Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kewajiban ini tentu saja akan menambah beban bagi masyarakat. Sebab, penggunaan TTE tersertifikasi membutuhkan biaya jasa yang harus dibayarkan kepada perusahaan maupun lembaga yang menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE).

Baca juga: Mengenal Tanda Tangan Digital

Ilustrasi tanda tangan elektronik, tanda tangan digital.SHUTTERSTOCK/RECCAMERASTOCK Ilustrasi tanda tangan elektronik, tanda tangan digital.

Saat ini, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, tidak ada klausul yang mewajibkan penggunaan TTE tersertifikasi. Bahkan, regulasi tersebut tak mengenal istilah TTE tersertifikasi.

Istilah TTE tersertifikasi baru muncul dalam aturan turunan UU ITE. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 yang telah dicabut maupun aturan penggantinya, PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, membagi TTE menjadi dua, yakni TTE tersertifikasi dan TTE tidak tersertifikasi.

Berdasarkan beleid tersebut, yang dimaksud TTE tersertifikasi adalah TTE yang menggunakan sertifikat elektronik yang dibuat oleh jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE). Sementara TTE tidak tersertifikasi dibuat tanpa menggunakan jasa PSrE.

Saat ini, setidaknya ada sembilan PSrE di Indonesia. Mereka antara lain PT Solusi Net Internusa, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), PT Indonesia Digital Identity, PT Djelas Tandatangan Bersama, PT Tilaka Nusa Teknologi, PT Digital Tandatangan Asli, Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan PT Solusi Identitas Global Net.

Baca juga: Ini Pentingnya Penggunaan Tanda Tangan Digital yang Terverifikasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Whats New
IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

Whats New
Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Whats New
Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com