Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis-jenis Produk Pegadaian Syariah

Kompas.com - 11/10/2023, 14:15 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk Pegadaian Syariah bisa menjadi salah satu alternatif bagi individu atau pelaku usaha yang ingin mendapatkan pinjaman dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pegadaian Syariah merupakan unit bisnis dari PT Pegadaian (Persero) yang menyediakan layanan gadai dengan prinsip-prinsip syariah dalam operasinya.

Dalam Pegadaian Syariah, prinsip-prinsip syariah menjadi dasar dalam menentukan aturan-aturan yang mengatur transaksi gadai.

Baca juga: Hati-hati Serangan Malware, Ini Ciri-ciri dan Kiat Mengatasinya

 

Beberapa prinsip syariah yang diterapkan dalam Pegadaian Syariah meliputi larangan riba atau bunga, larangan spekulasi, dan keadilan dalam transaksi.

Adapun dalam konteks gadai, Pegadaian Syariah tidak mengenakan bunga pinjaman atau bunga atas gadai. Hal ini karena transaksi yang dilakukan Pegadaian Syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Lalu, apa saja produk Pegadaian Syariah

Dilansir dari laman resminya, Pegadaian Syariah memberikan solusi keuangan dengan berbagai produk andalan berbasis gadai (rahn) dan pembiayaan. Adapun akad utama yang digunakan pada produk Pegadaian Syariah adalah akad rahn.

Baca juga: RPP PDP: Independensi dan Peran Strategis DPO bagi Korporasi

Jenis produk Pegadaian Syariah

Setidaknya, terdapat 9 jenis produk Pegadaian Syariah yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai kebutuhan. Berikut penjelasannya

1. Amanah

Salah satu produk Pegadaian Syariah adalah Amanah. Amanah sendiri merupakan pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta professional untuk pembelian kendaraan bermotor.

Pegadaian Amanah memberikan pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 450 juta dengan jangka waktu peminjaman 12-60 bulan.

Di Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, namun ada biaya pemeliharaan barang atau yang disebut dengan mu'nah. Selain itunasabah dikenakan biaya administrasi atau (mu'nah akad) yang besarannya bervariasi. 

Baca juga: Sri Mulyani: Komitmen Indonesia Menjadi Anggota OECD Sangatlah Bulat

2. Rahn

Produk rahn dari Pegadaian Syariah merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan berupa emas perhiasaan, emas batangan, berlian, smartphone, laptop, barang elektronik lainnya, sepeda motor, mobil atau barang bergerak lainnya.

Pinjaman (marhun bih) pada pembiayaan rahn ini mulai dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 1 miliar ke atas dengan jangka waktu pinjaman selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga berkali-kali.

Pelunasan pembiayaan rahn dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan mu’nah selama masa pinjaman.

Produk Pegadaian Syariah bisa menjadi salah satu alternatif bagi individu atau pelaku usaha yang ingin mendapatkan pinjaman dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.Dok Pegadaian Produk Pegadaian Syariah bisa menjadi salah satu alternatif bagi individu atau pelaku usaha yang ingin mendapatkan pinjaman dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

3. Arrum BPKB

Arrum BPKB adalah salah satu produk berupa pembiayaan untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor.

Uang pinjaman pada Arrum BPKB mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 400 juta dengan pilihan jangka waktu pinjaman mulai dari 12, 18, 24 hingga 36 bulan. Pada pembiayaan ini, Pegadaian hanya menyimpan BPKB dan kendaraan dapat digunakan nasabah

Baca juga: MenKop Teten: Elektronik, Tekstil, Sepatu, Mungkin Masuk Daftar Barang Boleh Diimpor

4. Arrum Emas

Arrum Emas merupakan produk Pegadaian Syariah berupa pinjaman dana tunai dengan jaminan perhiasan (emas dan berlian).

Melalui pembiayaan ini, pinjaman dapat diangsur melalui proses yang mudah dan sesuai syariah. Pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan.

5. Arrum Haji

Arrum haji adalah produk berupa pembiayaan untuk mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman.

Nasabah hanya menyerahkan logam mulia senilai 3,5 gram atau 5 gram logam mulia, langsung mendapat pinjaman Rp 25 juta yang digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji di Kementrian Agama. 

Baca juga: KA Feeder Kereta Cepat Layani 5.473 Penumpang Selama Sepekan

6. Rahn Hasan

Rahn Hasan merupakan fitur dari produk rahn dengan tarif mu’nah pemeliharaan sebesar 0 persen, dengan tenor 60 hari. Maksimal marhun bih (uang pinjaman) pada Rahn Hasan sebesar Rp 500.000 dengan jangka waktu 60 hari

7. Rahn Fleksi

Rahn Fleksi merupakan fitur dari produk rahn berupa pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak sesuai syariah, plafon pinjaman tinggi dan menggunakan biaya titip harian.

Rahn Fleksi bisa diperpanjangan, cicil atau tambah pinjaman. Uang pinjaman pada layanan ini diterima utuh tanpa biaya administrasi dengan jangka waktu 10 hari, 30 hari, 60 hari dan minimal 5 hari.

8. Rahn Bisnis

Rahn Bisnis adalah produk Pegadaian Syariah berupa pinjaman dana tunai kepada pemilik usaha dengan jaminan emas (batangan atau perhiasan). Pinjaman mulai dari Rp 100 juta sampai lebih dari Rp 1 miliar dengan jangka waktu 4 bulan.

Baca juga: RI Terima Peta Jalan Dekarbonisasi dari UNDP

9. Rahn Tasjily Tanah

Pembiayaan Rahn Tasjily Tanah merupakan pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah dan HGB dengan plafon pembiayaan Rp 1 juta hingga Rp 200 juta. 

Selain memberikan layanan pembiayaan, Pegadaian Syariah juga menyediakan wadah untuk investasi melalui produk Mulia dan Tabungan Emas.

Mulia adalah layanan penjualan emas batangan kepada masyarakat secara tunai atau angsuran dengan proses mudah dan jangka waktu yang fleksibel.

Produk ini dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan, seperti menunaikan ibadah haji, mempersiapkan biaya pendidikan anak, memiliki rumah idaman serta kendaraan pribadi.

Baca juga: Airlangga Bidik 40 Persen Penanaman Modal Asing di ASEAN Masuk ke Indonesia

 

Sedangkan Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Produk Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya. Biaya administrasi dan pengelolaan pada Tabungan Emas lebih ringan.

Nasabah juga dapat melakukan transfer ke rekening Tabungan Emas mulai dari 0,1 gram, melakukan pembelian tabungan emas (top Uup) mulai dari 0,01 gram serta melakukan buyback mulai dari 1 gram.

Demikian informasi seputar produk-produk Pegadaian Syariah yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan pinjaman tanpa riba atau bunga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com